Salin Artikel

Bupati Madiun Minta Warganya Tetap Jaga Prokes meski PPKM Dicabut

MADIUN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Madiun meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan waspada terhadap penularan Covid-19 yang masih berstatus pandemi di Indonesia.

Selain itu, Pemkab Madiun tetap gencar mendata kasus Covid-19.

“Kami masih melakukan pendataan kasus Covid-19. Jadi ini sebagai early warning system. Kita akan tetap memantau apa yang terjadi terkait Covid-19,” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini, meski PPKM dicabut sejak pekan lalu, Dinkes Kabupaten Madiun tetap melakukan pendataan di lapangan. Hasilnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun sudah melandai.

Namun, Kaji Mbing tetap meminta Satgas Covid-19 terus memantau perkembangan kasusnya setiap hari. Dengan demikian, akan diketahui kondisi riil penularan Covid-19 di Kabupaten Madiun.

“Pendataan kemarin pada masa Covid-19 dilakukan tetap kita jalankan dan tidak lepas. Kita butuh melihat kondisi di masyarakat seperti apa,” jelas Kaji Mbing.

Untuk fasilitas kesehatan penangana Covid-19, kata Kaji Mbing, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Kaji Mbing meminta warganya untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan meski PPKM sudah dicabut. Pasalnya, menjaga diri menjadi salah satu cara agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Yang terpenting ada pemahaman ke dirinya sendiri. Menjaga diri setelah Covid-19 saat ini sangat dibutuhkan,” kata Kaji Mbing.

Ia pun sudah memerintahkan Dinkes Kabupaten Madiun agar tetap gencar promotif untuk mengedukasi masyarakat tetap waspada dan menjaga kebersihan.

Tak hanya itu, proses vaksinasi pun berjalan terus untuk memastikan seluruh warga di Kabupaten Madiun memiliki kekebalan komunal terhadap covid-19.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/06/113440678/bupati-madiun-minta-warganya-tetap-jaga-prokes-meski-ppkm-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke