Dalam skenario mereka, setelah berpura-pura menemukannya, bayi laki-laki itu akan diserahkan kepada warga Desa Bago berinisial S untuk dirawat.
''Keduanya mengarang cerita sedemikian itu, seolah-olah mereka menemukan bayi dan memberikannya pada seorang perempuan inisial S, warga setempat, dengan maksud agar dirawat dan bisa mengawasi tumbuh kembangnya," jelas Dewa.
"Namanya kejahatan tidak ada yang sempurna, skenarionya terbongkar, peristiwanya tidak seperti yang diharapkan, sehingga yang awalnya meraka ingin keluarga dan masyarakat tidak tahu jika hamil sebelum nikah, malah sebaliknya," sambungnya.
Baca juga: Meleset dari Target, Bupati Lumajang Sebut Jembatan Gladak Perak Bisa Dilintasi Maret
Setelah menjalani pemeriksaan, MDK dan NJ dibebaskan polisi. Bayi berusia tiga minggu itu juga diserahkan kepada orangtuanya.
"Untuk bayinya yang kemarin dibawa ke rumah sakit dinyatakan dalam kondisi baik dan sudah kami serahkan ke orangtuanya. Kami akan terus memantau dan memastikan, bahwa si bayi benar-benar aman," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang