LUMAJANG, KOMPAS.com - Orangtua dari bayi yang ditemukan tergeletak di tengah kebun, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tak punya niat membuang buah hatinya.
Orangtua bayi, MDK (21) dan NJ (22), yang baru bertunangan sekitar tujuh bulan lalu itu ditangkap polisi karena diduga membuang anaknya di tengah kebun.
Baca juga: Pura-pura Temukan Bayi di Kebun, Muda-mudi di Lumajang Ini Ternyata Orangtuanya Sendiri
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kedua orangtua bayi itu, MDK dan NJ membuat skenario untuk menutupi aib mereka karena memiliki anak sebelum pernikahan.
Skenario itu dimulai dengan meletakkan bayi di tengah kebun. Mereka pun meninggalkannya di sana.
Setelah itu, MDK dan NJ pura-pura lewat dan mendengar suara bayi menangis. Rencananya, mereka bakal melaporkan hal itu kepada polisi.
Skenario itu tak berjalan lancar. Mereka malah dicurigai oleh polisi dan akhirnya mengakui bayi berusia tiga minggu itu adalah anaknya.
Dua sejoli ini pun kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, mereka tak memiliki niat untuk membuang bayinya.
"Pada dasarnya, yang bersangkutan sama sekali tidak bermaksud membuang bayi tersebut," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (4/1/2023).
Dewa menjelaskan, alasan tidak ditemukannya niat membuang bayi karena saat ditemukan kondisinya bersih lengkap dengan popok, pakaian, hingga selimut.
Selain itu, keduanya juga membeberkan akhir skenario yang telah dirancang sebelumnya kepada polisi.
Dalam skenario mereka, setelah berpura-pura menemukannya, bayi laki-laki itu akan diserahkan kepada warga Desa Bago berinisial S untuk dirawat.
''Keduanya mengarang cerita sedemikian itu, seolah-olah mereka menemukan bayi dan memberikannya pada seorang perempuan inisial S, warga setempat, dengan maksud agar dirawat dan bisa mengawasi tumbuh kembangnya," jelas Dewa.
"Namanya kejahatan tidak ada yang sempurna, skenarionya terbongkar, peristiwanya tidak seperti yang diharapkan, sehingga yang awalnya meraka ingin keluarga dan masyarakat tidak tahu jika hamil sebelum nikah, malah sebaliknya," sambungnya.
Baca juga: Meleset dari Target, Bupati Lumajang Sebut Jembatan Gladak Perak Bisa Dilintasi Maret
Setelah menjalani pemeriksaan, MDK dan NJ dibebaskan polisi. Bayi berusia tiga minggu itu juga diserahkan kepada orangtuanya.
"Untuk bayinya yang kemarin dibawa ke rumah sakit dinyatakan dalam kondisi baik dan sudah kami serahkan ke orangtuanya. Kami akan terus memantau dan memastikan, bahwa si bayi benar-benar aman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.