Salin Artikel

Santrinya Dianiaya Teman hingga Patah Tulang, Pihak Sekolah: Sayangnya, Keluarga Korban Berbicara ke Media

Santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang berinisial DFA (12) asal Kota Malang diduga dianiaya oleh temannya, KR (14) santri asal Kabupaten Gresik hingga mengalami patah tulang hidung.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (26/11/2022) setelah selesai jam sekolah berakhir, di salah satu ruang kelas SMP An-Nur.

Humas SMP An-Nur, Dzulkifli menyayangkan adanya pemberitaan terkait peristiwa penganiayaan yang melibatkan kedua siswanya itu.

Sebab, sebelum kasus itu naik ke jalur hukum, pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan keluarga korban.

Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

"Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (4/1/2023).

Dzulkifli mengatakan, pihak sekolah akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

"Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," terang dia.

Dzulkifli membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan KR kepada DFA.

"Benar. Memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujarnya.

Namun, ia berdalih bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah.

"Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," ujarnya.

Untuk terduga pelaku, Dzulkifli mengatakan pihak sekolah akan memberikan teguran keras, agar tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.

"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, DFA (12) santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, asal Kota Malang menjadi korban kekerasan salah satu temannya, KR (14), santri asal Gresik.

Pelaku diduga memukul dan menendang korban hingga mengalami patah tulang di hidungnya.

Sampai saat ini, korban dilaporkan masih mengalami trauma, dan belum mau diminta kembali ke pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya.

Pelaku lantas marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya.

Kemudian, salah satu temannya menuduh korban yang telah melaporkan hal tersebut.

Sepulang sekolah sekitar pukul 11.30 WIB pelaku mengajak korban bertemu berdua di dalam kelas dengan posisi pintu terkunci. Lalu korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang, dan ditinggalkan begitu saja.

"Hasi visum juga sudah keluar, dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban. Diduga akibat benturan," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/04/165305478/santrinya-dianiaya-teman-hingga-patah-tulang-pihak-sekolah-sayangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke