KOMPAS.com- Penganiayaan terhadap dua orang santri terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) berbeda di Jawa Timur.
Di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, seorang santri dibakar oleh seniornya lantaran dituding mencuri.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Januari 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang
Sedangkan di Malang, santri Pondok Pesantren An-Nur 2 dipukul dan ditendang oleh temannya di dalam kelas hingga mengalami patah tulang hidung.
Berikut rangkumannya:
DFA (12), santri asal Kota Malang yang menimba ilmu di Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang mengalami patah tulang hidung.
Hal itu terjadi setelah dirinya dianiaya oleh temannya sendiri, santri asal Gresik berinsial KR (14).
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengemukakan, penganiayaan bermula saat pelaku KR dihukum oleh guru di sekolahnya.
Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya
Pelaku menduga hukuman itu adalah buntut laporan dari temannya. KR pun bertanya siapa yang melaporkannya pada sang guru.
"Salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal tidak," kata dia.
Pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban di ruang kelas yang terkunci.
"Saat itu korban dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang. Lalu ditinggalkan begitu saja," kata Wahyu.
Baca juga: Dampak Angin Kencang di Malang, Harga Ikan Laut Naik akibat Stok Terbatas
Akibatnya korban mengalami patah tulang hidung.
"Hasil visum juga sudah keluar dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban, diduga akibat benturan," ucapnya usai menerima hasil pemeriksaan medis, Selasa (3/1/2023).
Kasus itu ditangani dengan prosedur hukum khusus lantaran korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.
"Nanti setelah penetapan tersangka, kami akan melakukan upaya diversi, sebagaimana petunjuk hukum bagi anak-anak, dengan melibatkan Bapas Malang," jelas dia.