KOMPAS.com- Penganiayaan terhadap dua orang santri terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) berbeda di Jawa Timur.
Di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, seorang santri dibakar oleh seniornya lantaran dituding mencuri.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Januari 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang
Sedangkan di Malang, santri Pondok Pesantren An-Nur 2 dipukul dan ditendang oleh temannya di dalam kelas hingga mengalami patah tulang hidung.
Berikut rangkumannya:
DFA (12), santri asal Kota Malang yang menimba ilmu di Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang mengalami patah tulang hidung.
Hal itu terjadi setelah dirinya dianiaya oleh temannya sendiri, santri asal Gresik berinsial KR (14).
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengemukakan, penganiayaan bermula saat pelaku KR dihukum oleh guru di sekolahnya.
Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya
Pelaku menduga hukuman itu adalah buntut laporan dari temannya. KR pun bertanya siapa yang melaporkannya pada sang guru.
"Salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal tidak," kata dia.
Pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban di ruang kelas yang terkunci.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.