Sebelumnya diberitakan, DFA (12) santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, asal Kota Malang menjadi korban kekerasan salah satu temannya, KR (14), santri asal Gresik.
Pelaku diduga memukul dan menendang korban hingga mengalami patah tulang di hidungnya.
Sampai saat ini, korban dilaporkan masih mengalami trauma, dan belum mau diminta kembali ke pondok pesantren.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya.
Pelaku lantas marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya.
Kemudian, salah satu temannya menuduh korban yang telah melaporkan hal tersebut.
Sepulang sekolah sekitar pukul 11.30 WIB pelaku mengajak korban bertemu berdua di dalam kelas dengan posisi pintu terkunci. Lalu korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang, dan ditinggalkan begitu saja.
"Hasi visum juga sudah keluar, dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban. Diduga akibat benturan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.