Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Usia 12 Tahun di Malang Dianiaya Temannya hingga Hidungnya Patah, Orangtua Korban Tolak Damai

Kompas.com, 3 Januari 2023, 19:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DFA (12), santri di Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dianiaya rekannya sendiri, KR (14) yang berasal dari Gresik.

Penganiayaan yang terjadi di pondok pesantren pada 26 November 2022 membuat korban trauma dan tak mau kembali ke pesantren.

Kasus tersebut berawal saat pelaku dihukum oleh guru karena membolos dan merokok di salah satu gasebo.

Diduga guru tahu hal tersebut setelah menerima laporan dari santri lain. Pelaku yang marah kemudian bertanya ke rekan-rekannya siapa yang melaporkan hal tersebut.

Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

Salah satu rekan pelaku kemudian menyebut nama korban yang melaporkan tindakan KR ke gurunya.

Padahal dari pemeriksaan korban tak terbukti melapor ke guru.

Di hari kejadian, Sabtu sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban bertemu di kelas. Saat bertemu, pintu kelas dikunci dan korban dianiaya oleh pelaku dengan cara ditendang hingga dipukul.

Setelah itu pelaku meninggalkan korban tergeletak di ruang kelas. Usai kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

Pada Senin (2/1/2023), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Malang, Keluarga Korban Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

Namun, ayah korban, Abdul Aziz menolak berdamai. Ia meminta agar perkara itu dilanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tadi saya sudah bertemu dengan pelaku dan keluarganya sekaligus pihak pondok pesantren, dalam mediasi yang difasilitasi Polres Malang," ungkap Abdul saat ditemui, Senin.

"Saya secara moral memaafkan pelaku atas apa yang telah diperbuatnya. Namun, saya secara hukum saya meminta perkara ini tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Abdul Aziz mengatakan, anaknya masih mengalami trauma. Namun, secara fisik, luka akibat penganiayaan itu sudah mulai pulih.

"Meskipun ketika disentuh lukanya katanya masih terasa sakit," jelasnya.

Baca juga: 2 Santri di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan kepada Temannya

Aziz menyebut sengaja melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. Hal itu dilakukan bukan karena dirinya tak menghormati pihak pesantren.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau