Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Usia 12 Tahun di Malang Dianiaya Temannya hingga Hidungnya Patah, Orangtua Korban Tolak Damai

Kompas.com - 03/01/2023, 19:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DFA (12), santri di Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dianiaya rekannya sendiri, KR (14) yang berasal dari Gresik.

Penganiayaan yang terjadi di pondok pesantren pada 26 November 2022 membuat korban trauma dan tak mau kembali ke pesantren.

Kasus tersebut berawal saat pelaku dihukum oleh guru karena membolos dan merokok di salah satu gasebo.

Diduga guru tahu hal tersebut setelah menerima laporan dari santri lain. Pelaku yang marah kemudian bertanya ke rekan-rekannya siapa yang melaporkan hal tersebut.

Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

Salah satu rekan pelaku kemudian menyebut nama korban yang melaporkan tindakan KR ke gurunya.

Padahal dari pemeriksaan korban tak terbukti melapor ke guru.

Di hari kejadian, Sabtu sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban bertemu di kelas. Saat bertemu, pintu kelas dikunci dan korban dianiaya oleh pelaku dengan cara ditendang hingga dipukul.

Setelah itu pelaku meninggalkan korban tergeletak di ruang kelas. Usai kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.

Pada Senin (2/1/2023), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Malang, Keluarga Korban Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

Namun, ayah korban, Abdul Aziz menolak berdamai. Ia meminta agar perkara itu dilanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tadi saya sudah bertemu dengan pelaku dan keluarganya sekaligus pihak pondok pesantren, dalam mediasi yang difasilitasi Polres Malang," ungkap Abdul saat ditemui, Senin.

"Saya secara moral memaafkan pelaku atas apa yang telah diperbuatnya. Namun, saya secara hukum saya meminta perkara ini tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Abdul Aziz mengatakan, anaknya masih mengalami trauma. Namun, secara fisik, luka akibat penganiayaan itu sudah mulai pulih.

"Meskipun ketika disentuh lukanya katanya masih terasa sakit," jelasnya.

Baca juga: 2 Santri di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan kepada Temannya

Aziz menyebut sengaja melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. Hal itu dilakukan bukan karena dirinya tak menghormati pihak pesantren.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com