Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Ada Satu Pun Santri Kami yang Punya Niat dengan Sengaja Membakar Temannya Sendiri"

Kompas.com - 02/01/2023, 22:13 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pihak Pondok Pesantren Al Berr menanggapi kasus pembakaran yang dilakukan santri senior berinisial MHM (16) di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Korban ialah juniornya berinisial INF (13), santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, hingga mengalami luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Akibat aksi pelaku, korban dilarikanke Rumah Sakit Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

Tanggapan pihak pondok pesantren

Guru Pondok Pesantren Al Berr, Abdul Aziz mengatakan bahwa kabar yang beredar terkait dugaan pelaku membakar korban dengan sengaja, tidak sepenuhnya benar.

Dia menyebut kejadian tersebut tidak disengaja bahkan dianggap sebagai kecelakaan.

"Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada satu pun santri kami yang punya niat dengan sengaja membakar temannya sendiri," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Tewaskan Pengendara Motor, Sopir Truk Tronton Lari ke Pos Pamtas RI–Malaysia Takut Diamuk Massa

Meski demikian, pihak ponpes tetap menyerahkan kasus ini ke Polres Pasuruan.

"Sebagai warga yang baik, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Saat ini beberapa santri juga telah dipanggil oleh kepolisian," ujarnya.

Kronologi kejadian yang sebenarnya dijelaskan Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M Fathikhurrohman, berdasarkan penelusuran jajaran pondok pesantren atas peristiwa tersebut, korban sebelumnya memang diduga mencuri.

"Waktu itu, selepas shalat Maghrib, salah satu pengurus pondok pesantren patroli santri, memastikan semua santri mengikuti pengajian. Di salah satu kamar korban kepergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," imbuhnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pengurus pondok pesantren bermusyawarah dan meminta salah satu wali kamar untuk menanyai korban, terkait uang milik siapa saja dan nilai uang yang telah dicuri korban.

"Saat menanyai di kamar korban, pelaku MHM datang dari kamarnya yang berada di sebelah kamar korban, sambil marah-marah, menanyakan apakah korban juga mengambil uangnya," jelas Fatih.

Kemudian, menurut Fatih, salah satu teman MHM melempar botol plastik berisi BBM ke tembok yang disandari korban dan mengenainya.

Pelaku sempat mengancam korban jika tidak mengaku maka akan membakar tubuh INF.

"Wali kamar telah berupaya meredam, dan menyingkirkan botol berisi BBM. Namu pelaku tetap marah dan mengambil korek sambil mengancam korban agar mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Akses Putus akibat Banjir di Kupang, Polisi dan TNI Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com