Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pria Bunuh Kekasih yang sedang Hamil 2 Bulan, Korban Masih Pelajar hingga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/12/2022, 17:01 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Seorang perempuan yang tengah hamil dua bulan dibunuh kekasihnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Kamis (29/12/2022).

Korban, Ar tewas mengenaskan usai dilukai di bagian perut dan leher oleh pelaku RAT (22).

Aksi pembunuhan itu dilakukan saat kondisi sepi di area sawah tempat pembuangan sampah di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban begitu saja dan membuang barang bukti berupa celurit dan sepeda motor.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Jember Bunuh Pacarnya yang Masih SMA, Pelaku Lukai Perut Korban yang Hamil 2 Bulan

Awal mula kejadian

Kasus pembunuhan bermula saat RAT menjemput Ar menggunakan sepeda motor.

Ketika tiba di tempat sepi, pelaku melukai korban hingga meninggal dunia.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pelaku melukai korban di area sawah tempat pembuangan sampah di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong.

“Yang bersangkutan langsung menggorok leher korban dan melukai bagian perutnya,” kata dia, Jumat.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban lalu melarikan diri dan membuang barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan untuk membunuh korban.

Sementara, korban sempat dilarikan ke Puskesmas, namun tidak tertolong.

Sepasang kekasih

Hery mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih.

Bahkan, keduanya merupakan tetangga karena tinggal satu desa.

Selain itu, korban diketahui merupakan seorang pelajar kelas XII SMA dalam kondisi hamil.

“Jadi antara korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara, korban sedang hamil dua bulan,” terang dia.

Baca juga: Siswi SMA di Jember yang Hamil 2 Bulan Dibunuh Kekasih, Pelaku Buat Skenario Seolah-olah Korban Pembegalan

Motif pelaku

Pembunuhan itu dipicu karena korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Korban telah hamil dua bulan akibat hubungan gelap yang mereka lakukan.

Namun, RAT tidak mau dan justru membunuh korban.

"Dan korban kondisinya hamil dua bulan pada saat tersangka dimintai pertanggungjawaban, justru tersangka menghilangkan nyawa korban," katanya.

Hery menjelaskan, dalam melakukan tindakannya, pelaku membuat skenario seolah korban pembegalan.

"Karena kendaraan korban itu juga telah diambil," urainya.

Ancaman 15 tahun penjara

Pelaku yang berasal dari Kecamatan Gumukmas, Jember ini berhasil dibekuk polisi dan menjadi tersangka pembunuhan.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kami akan telusuri lebih lanjut apa ada unsur perencanaannya,” tutur dia.

Bila pembunuhan dilakukan dengan berencana, maka akan diterapkan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Andi Hartik)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul CINTA BERUJUNG DUKA, Pelajar Hamil 2 Bulan di Jember Dibunuh Sang Kekasih, Seperti Ini Kejadiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com