JEMBER, KOMPAS.com- Seorang pria di Jember, Jawa Timur berinisial RT (22) membunuh sang kekasih yang merupakan seorang siswi SMA. Korban diketahui sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan.
Usai meninggalkan tubuh korban, RAT menyusun skenario seolah-olah korban berinisial AR itu tewas karena pembegalan.
"(Pelaku) membuat seolah-olah di TKP bahwa korban mengalami pembegalan," ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Pria di Jember Bunuh Pacar yang Hamil 2 Bulan
Hery menjelaskan, korban dan pelaku yang merupakan sepasang kekasih, juga masih bertetangga di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Pada Kamis (29/12/2022), korban meminta pertanggungjawaban pelaku karena dirinya hamil dua bulan.
"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan maka pelaku menghilangkan nyawa korban," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Jember Curi Mobil Milik Orangtua Temannya
Hery mengatakan, RAT mulanya menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Lalu saat tiba di tempat sepi di area sawah tempat pembuangan sampah di Desa Jatisari, korban dibunuh.
"Yang bersangkutan menggorok leher korban dan melukai perutnya," ujar dia.
Pelaku kemudian meninggalkan korban.
RAT lalu membuang barang bukti berupa sepeda motor dan celurit yang digunakan untuk membunuh kekasihnya.
Baca juga: Pemuda di Jember Tersetrum di Rumah Calon Mertua, Bermula Bersihkan Ranting Pohon dengan Celurit
Dia juga membuat skenario seolah-olah AR menjadi korban pembegalan.
Korban ditemukan oleh warga dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.
RAT ditangkap dan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun jika nantinya ditemukan unsur pembunuhan berencana, RAT bakal dijerat Pasal 340 KUHP.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Andi Hartik), Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.