Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda di Jember Bunuh Pacarnya yang Masih SMA, Pelaku Lukai Perut Korban yang Hamil 2 Bulan

Kompas.com - 31/12/2022, 06:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RT, pemuda 22 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan atas kasus pembunuhan dengan korban Ar, seorang siswi SMA.

Dari hasil penyelidikan polisi, saat dibunuh, korban dalam kondisi hamil dua bulan.

RT dan Ar adalah sepasang kekasih yang tinggal bertetangga di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Di hari kejadian, Kamis (29/12/2022), korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku karena dirinya hamil dua bulan.

Baca juga: Siswi SMA di Jember yang Hamil 2 Bulan Dibunuh Kekasih, Pelaku Buat Skenario Seolah-olah Korban Pembegalan

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku menjemput korban menggunakan motor dan membawanya ke tempat sepi di area persawahan di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong, Jember.

Di lokasi tersebut, pelaku membunuh korban dengan senjata tajam.

"Yang bersangkutan menggorok leher korban dan melukai perutnya," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022).

Pelaku kemudian meninggalkan korban dan membuang barang bukti berupa motor milik korban serta celurit yang digunakan untuk membunuh kekasihnya.

Korban kemudian ditemukan oleh warga dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Pacar yang Hamil 2 Bulan

Usai meninggalkan tubuh korban, RAT menyusun skenario seolah-olah korban berinisial AR itu tewas karena pembegalan.

"(Pelaku) membuat seolah-olah di TKP bahwa korban mengalami pembegalan," kata AKBP Hery.

Kapolres menyebut pembunuhan diduga dipicu oleh korban yang meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan maka pelaku menghilangkan nyawa korban," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Jember Curi Mobil Milik Orangtua Temannya

"Juncto Pasal 338 KUHP, nanti akan kami telusuri lebih lanjut, apakah juga ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com