Kepala Desa Beji Khoirudin menjelaskan, Riyanto dan Haryono masih memiliki hubungan kerabat.
“Mereka masih dalam satu kerabat, dan tinggal di rumah berbeda,” terang Khoirudin di Tulungagung, Senin malam.
Khoirudin menyebut, pemerintah desa beberapa kali melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik kedua keluarga itu. Kedua keluarga itu berseteru soal klaim kepemilikan tanah.
“Ini adalah konflik keluarga Riyanto dan Haryono. Kami sudah melakukan mediasi kedua keluarga tersebut sebanyak sekitar lima kali,” kata Khoirudin.
Masalah itu bermula ketika keluarga Haryono mengaku pernah membeli akses jalan tersebut. Namun, tak ada akta jual beli yang bisa membuktikan klaim itu.
Baca juga: Mengaku Sering Dicaci, Warga Tulungagung Tutup Akses Jalan ke Rumah Tetangga
Sementara, keluarga Riyanto memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya dan akses jalan yang diklaim Haryono.
“Jalan tersebut dianggap bagian milik pak Riyanto, kemudian memasang tembok di akses jalan tersebut sebagai puncak konflik antar kerabat dua keluarga. Mereka tinggal dua rumah berbeda bersebelahan,” ujar Khoirudin.
Pemerintah Desa Beji dan polisi telah membuka akses jalan agar bisa dilalui keluarga Haryono. Tembok itu dirobohkan sebagian sebagai akses keluar masuk.
Rencananya, tembok itu dibongkar total setelah dilakukan proses mediasi.
(KOMPAS.com/Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.