Salin Artikel

Propam Mabes Polri Periksa Keluarga dan Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Tindak Lanjuti Aduan Pelanggaran Etik

Pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan oleh Tim Hukum TGA (Tim Gabungan Aremania) pada Senin (19/11/2022).

Materi aduan terkait dugaan pelanggaran etik oleh pihak kepolisian dalam pengamanan dan penggunaan gas air mata saat peristiwa tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 9 korban dan keluarga korban pada hari ini.

Rencananya, kegiatan pemeriksaan dilakukan selama dua hari hingga Selasa (20/12/2022).

"Untuk hari ini kami mendampingi 9, tadi yang dipanggil 10 cuman yang hadir 9, dan rencananya besok 10 lagi, karena yang hadir sekarang 9, harusnya besok 11 orang yang hadir," kata Anjar Nawan Yusky, Anggota Tim Hukum TGA pada Senin (19/12/2022).

Selama pemeriksaan sekitar setengah jam, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Kurang lebih ada 5 sampai 6 pertanyaan pembuka yang disampaikan, dan masing-masing dari pengadu sudah menyampaikan langsung keterangannya kepada pemeriksa, intinya semacam itu," katanya.

"Pertanyaan tadi seputar tentang siapa para pengadu ini, apa hubungannya dengan korban, bagaimana pengetahuannya, terkait dengan peristiwa yang di Kanjuruhan. Baru seputar itu, karena belum selesai, baru pembuka aja, belum ada setengah jam," lanjut dia.

Menurutnya, terdapat 20 korban dan keluarga korban yang mengadu ke Div Propam Mabes Polri.

Kemudian setelah dua minggu, pengaduan itu dilimpahkan ke Biro Pertanggungjawaban Profesi atau Rowabprof.

"Pada hari ini timnya turun ke Malang, pemeriksaannya dilaksanakan di Polresta dengan gabungan unsur dari Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Pihaknya menduga ada penggunaan kekerasan atau penggunaan kekuatan yang berlebih oleh kepolisian di luar SOP atau prosedur saat tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Untuk itu kami mengujinya melalui laporan pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik ini," katanya.

Salah satu keluarga korban, Elmiati (33) menjalani pemeriksaan hari ini. Dia kehilangan suami, Rudi Harianto (34) dan anak keduanya, M Firdi Prayoga (3,5) meninggal dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Ditanya soal anak saya meninggalnya seperti apa, harapannya yang memerintahkan menembak di tribun sama yang nembak itu segera diungkap," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/19/150401578/propam-mabes-polri-periksa-keluarga-dan-korban-tragedi-kanjuruhan-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke