Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Penjual Es di Madiun Menjadi Tersangka dalam Kasus Bjorka...

Kompas.com - 18/12/2022, 10:30 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pertengahan September 2022 menjadi momen yang mengejutkan, khususnya bagi warga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Sosok pemuda yang sehari-hari menjadi karyawan penjual es Thailand di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tiba-tiba ditangkap oleh polisi dengan tuduhan serius.

Baca juga: Mahfud MD soal Bjorka: Data Saya Disebar dengan Nama Ibu Siti Aminah, padahal Bukan, Ngarang Itu!

Pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dibekuk karena ditengarai memiliki keterkaitan dengan sosok peretas Bjorka.

Aparat memburu Bjorka lantaran berbagai cuitannya yang mengklaim meretas data milik pemerintah lalu menjualnya di dunia maya.

Terakhir, Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data MyPertamina, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Dugaan data MyPertamina yang dijual di antaranya memuat nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, dan pendapatan.

Penjual es menjadi tersangka

Tangkapan layar akun Bjorka masih online di Breached Forums, pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.KOMPAS.COM/ GALUH PUTRI RIYANTO Tangkapan layar akun Bjorka masih online di Breached Forums, pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Agung, panggilan Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditangkap Tim Cyber Mabes Polri saat berjualan es Thailand di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Rabu (14/9/2022) sore.

“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung kala itu.

Dua hari setelah ditangkap, Agung dipulangkan ke rumah orangtuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022).

Meski sudah dipulangkan, Agung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bjorka oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Sempat berkomunikasi dengan Bjorka

Usai dipulangkan, Agung bercerita awal mula dirinya mengenal sosok Bjorka.

Pemuda lulusan SMA ini mengaku sempat berkomunikasi dengan sosok Bjorka kendati hanya melalui pesan telegram.

Agung mengaku mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di telegram pada awal September 2022.

Baca juga: Ingin Kembali Berjualan Es, Tersangka Kasus Bjorka: Saya Harus Menyiapkan Mental Dulu

Tak hanya bergabung dalam grup, Agung juga membuat channel khusus di telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

“Di dalam grup privat itu terdapat beberapa informasi terkait Bjorka, termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka,” kata Agung.

Agung membuat channel itu lantaran tertarik dengan aneka postingan Bjorka beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Kembali Diperiksa 1 Jam soal Kasus Peretasan Bjorka, Agung: Tak Ada yang Saya Tutup-tutupi

Pada channel yang dibuatnya, terdapat tiga unggahan Bjorka di media sosial.

Agung mengunggah ulang postingan Bjorka pada 8 sampai 10 September.

Dua hari aktif mengunggah unggahan di channelnya, tak dinyana sosok yang mengaku Bjorka memposting pesan di grup privat dalam bahasa Inggris yang menanyakan pemilik channel Bjokarnism.

Dalam postingan di grup privat telegram, sosok yang mengaku Bjorka akan membeli channel tersebut dengan harga 100 Dollar Amerika Serikat.

Melihat pesan itu, Agung spontan merespons dan menyampaikan pesan kepada Bjorka bila channel itu miliknya.

“Saya langsung gerak cepat chat ke dia dengan bahasa Inggris dengan menggunakan aplikasi Google Translate. Saya katakan kalau channel itu saya yang pegang,” kata Agung di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) lalu.

Baca juga: Pakar Sebut Data PeduliLindungi yang Dibocorkan Bjorka Valid

Tak lama kemudian, akun Bjorka mengirimkan uang 100 Dollar Amerika Serikat dalam bentuk bitcoin.

“Kemudian langsung gercap saya chat kalau saya yang pegang channel itu. Kemudian dia bilang nice. Kemudian sini wallet (dompet elektronik) kamu. Lalu dia membeli dengan 100 dolar menggunakan bitcoin,” kata Agung.

Agung menduga sosok Bjorka tinggal di luar negeri lantaran transaksi uang pembelian channelnya menggunakan Dollar AS dalam bentuk bitcoin.

Setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak menghubungi Agung lagi. Namun Agung justru didatangi sosok pria yang tidak dikenal.

Pria yang mengaku dari aparat itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum Agung ditangkap.

Tak hanya itu, pria itu mengancam tidak akan bertanggung jawab bila kelak Agung berurusan dengan polisi lantaran masih memilik HP tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, Agung lalu menjual HP itu kepada pria yang tidak dikenalnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari aparat. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar Agung.

Sehari setelah ponselnya dibeli, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.

Polisi menetapkan Agung sebagai tersangka pada Jumat. Dia diduga berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan turut mengunggah tiga tulisan Bjorka dalam kurun 8-10 September 2022.

Agung juga memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk nge-post," kata Agung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemuda penjual es itu dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak ditahan. Agung hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan Agung dikenai wajib lapor di Satreskrim Polres Madiun seminggu dua kali.

"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Sat Reskrim Polres Madiun. Tadi pagi yang bersangkutan sudah wajib lapor," kata Danang, Senin (19/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com