MADIUN, KOMPAS.com- Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah mengaku kembali menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Madiun saat dirinya menjalani wajib lapor, Senin (19/9/2022).
"Ya kemarin saya diperiksa lagi setelah wajib lapor di Polres Madiun, yang meriksa tim dari Mabes Polri," kata dia saat ditemui di rumahnya, Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat
Menurut Agung, penyidik melakukan pemeriksaan selama satu jam yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dia mengaku diminta memberikan sejumlah keterangan untuk kelengkapan berkas dari interogasi sebelumnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat
Agung menegaskan, dirinya tak terlibat dalam kasus pembocoran data milik pemerintah.
"Saya menyampaikan apa yang saya alami kepada penyidik Mabes Polri. Tak ada yang saya tutup-tutupi," katanya.
Baca juga: Saat Wajib Lapor, Tersangka Kasus Bjorka Kembali Diperiksa