Salin Artikel

Kala Penjual Es di Madiun Menjadi Tersangka dalam Kasus Bjorka...

Sosok pemuda yang sehari-hari menjadi karyawan penjual es Thailand di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tiba-tiba ditangkap oleh polisi dengan tuduhan serius.

Pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dibekuk karena ditengarai memiliki keterkaitan dengan sosok peretas Bjorka.

Aparat memburu Bjorka lantaran berbagai cuitannya yang mengklaim meretas data milik pemerintah lalu menjualnya di dunia maya.

Terakhir, Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data MyPertamina, Kamis (10/11/2022).

Dugaan data MyPertamina yang dijual di antaranya memuat nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, dan pendapatan.

Agung, panggilan Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditangkap Tim Cyber Mabes Polri saat berjualan es Thailand di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Rabu (14/9/2022) sore.

“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung kala itu.

Dua hari setelah ditangkap, Agung dipulangkan ke rumah orangtuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022).

Meski sudah dipulangkan, Agung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bjorka oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Sempat berkomunikasi dengan Bjorka

Usai dipulangkan, Agung bercerita awal mula dirinya mengenal sosok Bjorka.

Pemuda lulusan SMA ini mengaku sempat berkomunikasi dengan sosok Bjorka kendati hanya melalui pesan telegram.

Agung mengaku mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di telegram pada awal September 2022.

Tak hanya bergabung dalam grup, Agung juga membuat channel khusus di telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

“Di dalam grup privat itu terdapat beberapa informasi terkait Bjorka, termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka,” kata Agung.

Agung membuat channel itu lantaran tertarik dengan aneka postingan Bjorka beberapa waktu terakhir.

Pada channel yang dibuatnya, terdapat tiga unggahan Bjorka di media sosial.

Agung mengunggah ulang postingan Bjorka pada 8 sampai 10 September.

Dua hari aktif mengunggah unggahan di channelnya, tak dinyana sosok yang mengaku Bjorka memposting pesan di grup privat dalam bahasa Inggris yang menanyakan pemilik channel Bjokarnism.

Dalam postingan di grup privat telegram, sosok yang mengaku Bjorka akan membeli channel tersebut dengan harga 100 Dollar Amerika Serikat.

Melihat pesan itu, Agung spontan merespons dan menyampaikan pesan kepada Bjorka bila channel itu miliknya.

“Saya langsung gerak cepat chat ke dia dengan bahasa Inggris dengan menggunakan aplikasi Google Translate. Saya katakan kalau channel itu saya yang pegang,” kata Agung di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) lalu.

Tak lama kemudian, akun Bjorka mengirimkan uang 100 Dollar Amerika Serikat dalam bentuk bitcoin.

“Kemudian langsung gercap saya chat kalau saya yang pegang channel itu. Kemudian dia bilang nice. Kemudian sini wallet (dompet elektronik) kamu. Lalu dia membeli dengan 100 dolar menggunakan bitcoin,” kata Agung.

Agung menduga sosok Bjorka tinggal di luar negeri lantaran transaksi uang pembelian channelnya menggunakan Dollar AS dalam bentuk bitcoin.

Setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak menghubungi Agung lagi. Namun Agung justru didatangi sosok pria yang tidak dikenal.

Pria yang mengaku dari aparat itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum Agung ditangkap.

Tak hanya itu, pria itu mengancam tidak akan bertanggung jawab bila kelak Agung berurusan dengan polisi lantaran masih memilik HP tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, Agung lalu menjual HP itu kepada pria yang tidak dikenalnya.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari aparat. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar Agung.

Sehari setelah ponselnya dibeli, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.

Polisi menetapkan Agung sebagai tersangka pada Jumat. Dia diduga berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan turut mengunggah tiga tulisan Bjorka dalam kurun 8-10 September 2022.

Agung juga memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk nge-post," kata Agung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemuda penjual es itu dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak ditahan. Agung hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan Agung dikenai wajib lapor di Satreskrim Polres Madiun seminggu dua kali.

"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Sat Reskrim Polres Madiun. Tadi pagi yang bersangkutan sudah wajib lapor," kata Danang, Senin (19/9/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/18/103041778/kala-penjual-es-di-madiun-menjadi-tersangka-dalam-kasus-bjorka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke