Pelaku menyembunyikan kehamilannya dari suami dengan alasan terjadi pembengkakan karena konsumsi pil keluarga berencana (KB).
Sedangkan bekas darah proses persalinan yang sempat ditemui suami diakui pelaku jika darah tersebut adalah bercak menstruasi.
"Dulu pernah KB suntik 3 bulan. Dan KB Pil. Suami sudah curiga tapi saya tutupi. Saya bilang saya sedang datang bulan," bebernya.
Pernikahan pelaku dengan suaminya sudah berjalan 6 tahun dan dikaruniai 3 anak. Mereka kenal dari sosial media Facebook dan memutuskan untuk menikah siri.
Baca juga: Ditangkap, Ayah Tiri yang Bunuh Bayi 3,5 di Banjarmasin Mengaku Khilaf
"Sudah 6 tahun (menikah dengan suami siri sekarang). Kenal di FB, komunikasi. 2 kali ketemuan saat itu, langsung nikah siri, karena dulu kenalnya sudah lama lewat HP, waktu kerja di Hongkong. Iya (pernah kerja jadi TKW)," kata dia.
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi telah menangkap pelaku pada Rabu (14/12/2022).
"1 tersangka. Hanya istrinya saja. Tanggal 14 Desember, kemarin. Hasil dari penyelidikan CCTV," ujar dia.
Sementara itu itu Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Ipda Joko Setiyono menjelaskan kasus ini terungkap karena ada bukti rekaman CCTV ketika pelaku membuang jenazah bayinya ke sebuah warung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Ibu di Surabaya Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Simpan Jasad Bayi di Kos Selama 2 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.