BANYUWANGI, KOMPAS.com - Gigih Sindu Prayogo (25), pemuda asal Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa digelandang ke kantor polisi.
Cucu dari Sukimin (70) dan Musripah (60) itu dibawa ke Polsek Srono karena diduga telah membakar rumah kakeknya sendiri pada Rabu (7/12/2022) malam.
Parahnya, tindakan itu dia lakukan saat sedang mabuk minuman keras. Pelaku diduga membakar perabotan hingga kemudian merembet ke seluruh isi rumah.
"Keterangan yang kami terima begitu," kata Sekretaris Desa Bagorejo, Muhammad Lutfi, kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Tak Terdampak Abu Vulkanik Semeru, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Berjalan Normal
Menurut informasi, sikap tak pantas yang ditunjukkan pelaku kepada kakeknya itu sudah seringkali dilakukan.
"Sebenarnya warga sudah tahu keseharian pelaku. Tapi karena posisinya ewuh pakewuh (serba canggung) jadi dibiarkan karena kakeknya selalu membela," ujar Lutfi.
Baca juga: Uang Rp 22 Juta di Dalam Mobil Boks di Banyuwangi Hilang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Lutfi mengatakan, Gigih memang keseharianya tinggal bersama kakek dan neneknya. Sebab kedua orangtuanya sudah lama bercerai.
"Ibunya di luar negeri. Jadi tinggal bareng sama kakek dan neneknya," ungkap Lutfi.
Lutfi menyebut, berdasarkan keterangan warga, kejadian itu bermula saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB atau jelang waktu maghrib.
Pelaku yang tengah terpengaruh alkohol itu tiba-tiba memarahi kakek Sukimin dan membanting barang-barang yang berada di dalam rumah.
Kakeknya yang takut dengan sikap sang cucu, langsung keluar rumah.
"Bahkan, warga sekitar sempat mendengar suara seperti perabot jatuh, piring pecah dan suara benturan benda. Karena saat itu warga sedang pengajian," ujar Lutfi.
Selang 30 menit, dari dalam rumah Sukimin muncul kobaran api. Api dengan cepat melumat seluruh isi rumah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.