Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Peristiwa Penting Selama 2 Bulan Usai Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 01/12/2022, 14:53 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dua bulan sudah tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang berlalu.

Berbagai peristiwa penting terjadi selama dua bulan setelah tragedi maut itu. Berikut rangkuman peristiwa dua bulan pasca-tragedi Kanjuruhan:

Baca juga: Hasil Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, PDFI Sebut Tak Ditemukan Residu Gas Air Mata

2 Oktober 2022

Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Pol Nico Afinta menggelar konferensi pers.

Ia mengatakan bahwa penembakan gas air mata saat kericuhan pecah sudah sesuai prosedur.

Hal itu disebut sebagai upaya menghalau serangan supporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para supporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Di hari yang sama, Mabes Polri mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu Polda Jatim mengidentifikasi korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: 2 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Alfiansyah Tegar Tanpa Kedua Orangtuanya, Rayakan Ulang Tahun bersama Pemain Arema FC

3 Oktober 2022 

Poster-poster tuntutan keadilan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang tertempel disudut Malang Raya.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Poster-poster tuntutan keadilan atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang tertempel disudut Malang Raya.

Untuk membantu penyelidikan atas tragedi Kanjuruhan itu, Pemerintah melalui Kemenkopolhukam membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukan, Mahfud MD.

Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang terdiri atas pejabat dari kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat akademisi, dan media massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot AKBP Ferli Hidayat dari Kapolres Malang, buntut tragedi Kanjuruhan. Posisinya digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.

Selain itu Kapolri menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

Keputusan tersebut diambil setelah temuan tim investigasi khusus. Selain itu, Inspektorat Khusus dan Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga: DP3A Kabupaten Malang Beri Pendampingan Psikologis kepada 600 Korban Tragedi Kanjuruhan

4 Oktober 2022

Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya, ada juga nama-nama Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com