Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Peristiwa Penting Selama 2 Bulan Usai Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 01/12/2022, 14:53 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

1 November 2022

Aksi susulan penolakan berkas penyidikan juga dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Para Aremania Batu menolak P21 terhadap berkas penyidikan Polda Jatim.

2 November 2022

Komnas HAM menemukan bahwa PSSI telah melanggar regulasi yang dibuatnya sendiri dan FIFA dengan tidak menerapkan standar keamanan yang disepakati.

Ditemukan juga perangkat pertandingan yang tidak memahami standar keamanan dan tidak berkompetensi namun tetap ditugaskan.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh kompetisi sampai evaluasi menyeluruh dilakukan.

Baca juga: 2 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Alfiansyah Tegar Tanpa Kedua Orangtuanya, Rayakan Ulang Tahun bersama Pemain Arema FC

5 November 2022

Otopsi dilakukan kepada dua jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang akan dilakukan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Otopsi dilakukan langsung oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dikawal langsung oleh Tim Gabungan Aremania, Kompolnas, LPSK.

7 November 2022

Kejati Jawa Timur mengembalikan tiga berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim (P19).

Dalam rilis bernomor PR – 31 / M.5/Kph.4/11/2022 yang unggah di laman resmi kejati-jatim.go.id, Kejati Jawa Timur menyebut berkas perkara dari Polda Jatim kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Tiga berkas perkara tersebut meliputi berkas penyidikan tersangka Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru).

Berkas kedua penyidikan tersangka Suko Sutrisno (Security Officer) dan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema). Berkas ketiga adalah penyidikan tersangka dari pihak kepolisian yakni Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Ahmadi.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Jadi Motivasi Shin Tae-yong Bawa Indonesia Juara Piala AFF 2022

14 November 2022

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan Type B ke Polres Malang

Sebagai langkah perjuangan atas tidak puasnya penetapan tersangka buntut tragedi Kanjuruhan, serta ancaman pasal 359 KUHP kepada para tersangka, 4 keluarga korban tragedi maut itu membuat laporan type B ke Polres Malang.

Keempat keluarga korban itu melaporkan beberapa pihak yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa maut di Stadion Kanjuruhan itu.

Yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribune 13.

Kemudian, pihak penanggung jawab keamanan. Yakni Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan Broadcasting PT Indosiar Visual Mandiri.

Mereka dilaporkan atas pasal pembunuhan berencana.

29 November 2022

Tim Forensik seusai melakukan otopsi pada dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) sore.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Tim Forensik seusai melakukan otopsi pada dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) sore.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) mengabarkan hasil otopsi pada dua korban tragedi Kanjuruhan Malang, almarhum Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) sudah keluar.

Mwenurutnya, hasil otopsi itu sudah dicetak oleh tim Dokter Forensik, tinggal diserahkan kepada tim penyidik Polda Jawa Timur.

"Benar, prinsipnya hasil otpsi sudah selesai, sudah di-print. Tinggal nanti penyidik kapan mau ngambil," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).

Persatuan Dokter Forensik Indonesia menyebutkan hasil otopsi dua korban tidak ditemukan residu gas air mata.

Keduanya disebut meninggal dunia akibat benda tumpul hingga mengalami pendarahan di rongga dada.

Gelombang aksi

Berbagai upaya untuk menuntut pengusutan secara tuntas atas tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh keluarga korban, warga Malang, dan supporter Aremania.

Selain jalur hukum, mereka juga menggelar aksi damai setiap hari Minggu, di setiap sudut wilayah Malang Raya, dengan tuntutan yang sama. Yakni penambahan jumlah tersangka dan penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Sekretaris Tim Tatak, Achmad Hussairi mengatakan aksi itu mengatakan Aremania akan terus melakukan aksi setiap hari Minggu, dengan metode menutup jalan.

"Aksi damai tapi menutup jalan itu adalah sindiran lambatnya proses hukum tragedi Kanjuruhan. Jadi kami menutup jalan, sengaja agar arus lalu lintas melambat. Artinya simbol kelambatan," terangnya.

Aksi itu akan terus diulang setiap hari Minggu, sampai tuntutan mereka tentang penambahan jumlah tersangka dan penambahan ancaman pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana dikabulkan oleh aparat kelolisian.

"Kita masih cukup menghormati pengguna jalan, dengan cara menggelar aksi pada hari minggu. Karena hari itu kan terbilang tidak banyak jumlah pengguna jalan, dibanding hari aktif," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com