NGAWI, KOMPAS.com - Parno alias Kabul (43), pedagang mi ayam asal Desa Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diamankan anggota Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, terkait peredaran video asusila di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/11/2022) di rumahnya.
"Terduga pelaku merupakan pedagang mi ayam di Ngawi. Kita amankan Hari Kamis (24/11/2022) di rumahnya,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Pencari Belut di Ngawi Ditemukan Tewas di Sawah, Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Agung menambahkan, video asusila itu diperankan sendiri oleh terduga pelaku. Video yang tersebar pada pertengahan Bulan Juli itu dinilai meresahkan warga Ngawi.
Sementara itu, pelaku sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui bahwa yang menyebarkan video asusila melalui aplikasi WhatsApp adalah dirinya.
Baca juga: Bupati Mantu, 134 Pasangan di Ngawi Nikah Massal Agar Status Hukumnya Jelas
"Yang menyebarkan video tersebut juga pelaku pemeran pria melalui media sosial,” imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga pemeran perempuan yang sudah paruh baya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Pelaku kita jerat dengan Undang-undang Pornografi," ucap Agung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.