MALANG, KOMPAS.com - MWF (7), siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang mengalami perundungan oleh sekitar 7 orang kakak kelasnya masih mengalami trauma.
Bahkan, menurut ayah korban, Edi Subandi, putranya meminta pindah ke sekolah lain.
"Iya, sudah tidak mau sekolah lagi. Minta pindah ke sekolah lain," ungkapnya saat ditemui, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Ibu Lima Anak di Malang Ditangkap Polisi
Saat ini, kondisi kesehatan MWF sudah mulai membaik, meski masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Terhitung sudah satu pekan putra saya dirawat di rumah sakit. Kondisinya sekarang jauh lebih baik. Sudah sadar dan mau makan lagi," jelasnya.
Baca juga: Menolak Saat Dipalak, Siswa Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelasnya hingga Koma dan Trauma
Sementara terkait proses hukum, Edi berharap polisi memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau memang proses hukum tidak bisa menghukum pelaku karena masih anak-anak, paling tidak para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Supaya ada efek jera," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono mengatakan, pihaknya bersama pengawas sekolah dan kepala SDN 1 Jenggolo tengah menelusuri secara intens kasus dugaan perundungan yang menimpa MWF.
"Kami masih tengah berkoordinasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Malang, guna ikut membantu pemulihan dari trauma terhadap para siswa yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis.
Terkait proses hukum, Rachmat menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya dan akan menghormati proses hukum yang ditangani kepolisian.
"Terkait pemeriksaan atau evaluasi internal sekolah, kami tidak patut untuk berkomentar dulu guna menghormati proses hukum, sekaligus agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu," tuturnya.
Rachmat mengatakan, penyidik Polres Malang juga telah mendatangi sekolah pada Selasa (22/11/2022) lalu, dan dilanjutkan pada Rabu (23/11/2022).
"Salah satu perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga turut mendampingi pemeriksaan itu. Namun, tidak boleh ikut masuk, kecuali siswa dan orangtua para siswa yang terlibat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.