KOMPAS.com - AP, bocah perempuan berusia 6 tahun di Surabaya, Jawa Timur tewas secara tragis di tangan ibu kandungnya, U (32).
Saat menganiaya anaknya, U dibantu teman dekatnya, LB (18). Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus penganiayaan yang menewaskan AP terbongkar saat U membawa AP yang sudah tak bernyawa ke RS Soewandhie, Surabaya pada Senin (21/11/2022).
Saat itu U mengaku ke dokter jika anaknya meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun dokter yang memeriksa menemukan banyak luka di tubuh bocah perempuan itu.
Karena curiga, dokter pun menghubungi pihak kepolisian.
Baca juga: Ibu di Surabaya yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Ditetapkan Tersangka
Tubuh AP pun diotopsi langsung diotopsi dan diketahui jika AP tewas karena dianiaya. Polisi pun bergerak cepat mengamankan ibu kandung korban, U. Sementara LB ditangkap di rumah saudaranya di kawasan Kabupaten Jember.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan AP kerap dianiaya oleh ibunya sejak 2 tahun terakhir. Belakangan LB juga ikut menganiaya korban.
Penganiayaan terakhir terjadi di dalam kamar kost pelaku di Bulak Banteng Kidul gang VII nomor 38, Surabaya pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka melakukan penganiayaan korban terhadap anak kandungnya, dengan dipukul menggunakan sandal, sapu, hingga ukulele," ujarnya, dalam press release, Kamis (24/11/2022).
Bukti tindak kejahatan itu, lanjut dia, diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Baca juga: Anak 6 Tahun di Surabaya Meninggal Diduga Dianiaya Ibunya Sendiri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.