Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes

Kompas.com - 23/11/2022, 13:27 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada 3.811 formasi yang disediakan dari formasi tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim menyatakan, sebanyak 2.450 formasi disediakan untuk guru, 919 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 422 formasi tenaga teknis.

Baca juga: Gelar Pertemuan Tertutup bersama Khofifah dan Eri Cahyadi, Hasto: Bahas Agenda Strategis

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan.

Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran ditutup pada 23 November 2022.

"Hari ini seleksi administrasi dan proses seleksi selanjutnya akan digelar pada 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata Khofifah dalam keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Dia mengingatkan, seluruh pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Untuk penerimaaan PPPK tenaga teknis, pelamar sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi terkait pendafataran akan disampaikan lebih lanjut, tetapi pelamar wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Sementara untuk penerimaan PPPK tenaga guru, Khofifah menyebut, tidak ada proses seleksi, tetapi menggunakan hasil nilai seleksi 2021.

"Untuk tenaga guru tanpa proses seleksi, melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dilakukan pada 17 November 2022, sementara pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 20-21 Februari 2023. Lalu pemberkasan pada 22 Februari sampai 13 Maret 2022, dan penetapan NIP pada 7-31 Maret 2023.

Pelamar PPPK guru diminta selalu mengikuti informasi pada akun pendaftaran masing-masing melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK guru dapat diakses melalui link: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran gratis

Khofifah menegaskan, seluruh tahapan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk tenaga teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan, tidak dipungut biaya.

"Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegasnya.

Baca juga: Soal Rombongan Rubicon Diadang Warga di Pintu Masuk Bromo, Ini Penjelasan Pemprov Jatim

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas praktik pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan panitia atau pejabat yang mengaku bisa meloloskan peserta.

Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498 untuk informasi lebih detil seputar proses penerimaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com