Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes

Kompas.com - 23/11/2022, 13:27 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada 3.811 formasi yang disediakan dari formasi tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim menyatakan, sebanyak 2.450 formasi disediakan untuk guru, 919 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 422 formasi tenaga teknis.

Baca juga: Gelar Pertemuan Tertutup bersama Khofifah dan Eri Cahyadi, Hasto: Bahas Agenda Strategis

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan.

Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran ditutup pada 23 November 2022.

"Hari ini seleksi administrasi dan proses seleksi selanjutnya akan digelar pada 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata Khofifah dalam keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Dia mengingatkan, seluruh pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Untuk penerimaaan PPPK tenaga teknis, pelamar sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Informasi terkait pendafataran akan disampaikan lebih lanjut, tetapi pelamar wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Sementara untuk penerimaan PPPK tenaga guru, Khofifah menyebut, tidak ada proses seleksi, tetapi menggunakan hasil nilai seleksi 2021.

"Untuk tenaga guru tanpa proses seleksi, melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dilakukan pada 17 November 2022, sementara pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 20-21 Februari 2023. Lalu pemberkasan pada 22 Februari sampai 13 Maret 2022, dan penetapan NIP pada 7-31 Maret 2023.

Pelamar PPPK guru diminta selalu mengikuti informasi pada akun pendaftaran masing-masing melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK guru dapat diakses melalui link: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran gratis

Khofifah menegaskan, seluruh tahapan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim baik untuk tenaga teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan, tidak dipungut biaya.

"Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegasnya.

Baca juga: Soal Rombongan Rubicon Diadang Warga di Pintu Masuk Bromo, Ini Penjelasan Pemprov Jatim

Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas praktik pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan panitia atau pejabat yang mengaku bisa meloloskan peserta.

Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498 untuk informasi lebih detil seputar proses penerimaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke