Tak berselang lama, Tim Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota datang ke Lapas Pemuda Madiun. Usai memeriksa tersangka, polisi menggeledah mobil yang ditumpangi para tersangka.
"Saat ditanya Tim Sat Resnarkoba, para tersangka menyangkal bahwa di mobil tidak ada sabu lagi. Namun saat dilakukan penggeledahan, Tim Polres Madiun Kota dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan kolor yang juga berisi sabu dengan berat 2,20 gram," kata Ardian.
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun
Ardian menuturkan, warga binaan yang akan dikirimi narkoba dikenakan tindakan disiplin tingkat berat. Tak hanya itu, narapidana berinisial AP juga akan diperiksa penyidik Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota.
"Warga binaan itu kami jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan," demikian Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.