Salin Artikel

Perempuan Ini Sisipkan Sabu di Celana Kolor untuk Dikirim pada Kekasihnya di Lapas Madiun

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang perempuan ditangkap setelah ketahuan menyisipkan sabu pada celana kolor yang akan dikirim untuk kekasihnya di Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).

"Perempuan ini kami tangkap lantaran nekat mengantarkan kolor berisi sabu untuk kekasihnya yang sedang dalam masa pidana di Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, Jumat (18/11/2022).

Menurut Ardian, penangkapan perempuan berinisial ZWA (22), warga Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, itu bermula saat mendaftarkan diri ke layanan kunjungan tatap muka terbatas. Perempuan itu mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya berinisial AP yang masih mendekam sebagai narapidana di Lapas Pemuda Madiun.

Seusai mendaftar, perempuan itu menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.

"Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan) itu ternyata sabu dengan berat bersih 3,18 gram,” kata Ardian.

Setelah itu, perempuan itu berusaha kabur dengan sopirnya. Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka, Rachmad Tri Raharjo, langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.

“Mereka berusaha untuk melarikan diri sebanyak empat orang. Setelah berhasil kami amankan dan tes urine, dua orang positif (konsumsi narkoba) dan dua lainnya negatif," jelas Ardian.

"Saat ditanya Tim Sat Resnarkoba, para tersangka menyangkal bahwa di mobil tidak ada sabu lagi. Namun saat dilakukan penggeledahan, Tim Polres Madiun Kota dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan kolor yang juga berisi sabu dengan berat 2,20 gram," kata Ardian.

Ardian menuturkan, warga binaan yang akan dikirimi narkoba dikenakan tindakan disiplin tingkat berat. Tak hanya itu, narapidana berinisial AP juga akan diperiksa penyidik Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota.

"Warga binaan itu kami jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan," demikian Ardian.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/18/182909978/perempuan-ini-sisipkan-sabu-di-celana-kolor-untuk-dikirim-pada-kekasihnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke