JOMBANG, KOMPAS.com - Orangtua santri mengaku lega dengan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pembatalan pencabutan izin ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada 11 Juli 2022, berselang empat hari usai izinnya dicabut.
“Alhamdulillah. Terima kasih, terutama kepada bapak presiden dan yang kedua kepada Kemenag yang sudah membatalkan pencabutan izin,” ujar wali santri asal Banyuwangi, Siti Sholihah, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Atas Perintah Presiden, Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan
Sholihah menuturkan, tiga anaknya saat ini belajar di Pesantren Shiddiqiyyah.
Selain sebagai santri, anak-anaknya juga menempuh pendidikan formal di bawah naungan pesantren.
Dia mengaku akan mempertahankan anak-anaknya untuk belajar di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah hingga menuntaskan seluruh jenjang.
Apalagi, ujar Sholihah, pesantren yang dipimpin KH. Muchtar Mu’thi tersebut tidak termasuk dalam kelompok radikal ataupun lembaga yang mengajarkan paham radikalisme.
Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone
Sementara itu, wali santri asal Bawangan Jombang, Dilla Tussholihah mengatakan, pembatalan pencabutan izin untuk Pesantren Shiddiqiyyah membawa angin segar bagi keluarganya.
“Alhamdulillah, kami sudah tahu kalau izin yang dicabut, sekarang dibatalkan. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden yang sudah menyuruh Kementerian Agama agar membatalkan pencabutan izin pesantren,” kata Dilla.
Dia mengungkapkan, empat anaknya kini menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.