MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan Aremania berangkat ke Jakarta pada Rabu (16/11/2022). Mereka menumpang dua bus dan bertolak dari Posko Tim Gabungan Aremania (TGA) di Gedung KNPI Kota MAlang.
Salah satu orangtua korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Vincentius Sari mengaku berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi almarhum anaknya, Yohanes Revano Prasetyo.
Baca juga: Cerita Desainer Asal Malang Buat Busana dari Spanduk Aksi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pria asal Wonosari, Kabupaten Malang, itu merasa keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan, khususnya anaknya, belum terpenuhi.
"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya, apa hak yang perlu didapatkan oleh korban harus didapatkan," kata Vincent di Malang, Rabu (16/11/2022).
Kasus tragedi Kanjuruhan ditangani oleh Polda Jatim. Vincent mengatakan, masih percaya dengan Polda Jatim, meski kurang puas dengan penanganan kasus.
"Memang kami tidak puas, bukan enggak percaya ke Polda, kami percaya kepada institusi kepolisian, tetapi permasalahannya hingga saat ini belum terselesaikan di sini, sehingga kami harus ke Jakarta. Apabila penanganannya di Jawa Timur saja, saya rasa kurang relevan, sehingga ini harus ditangani oleh Mabes Polri sebagai yang paling berwenang," katanya.
Vincent menegaskan, keluarga korban dan Aremania tak berniat berdemonstrasi di Jakarta. Mereka ingin mencari keadilan hukum.
"Kami ke Jakarta bukan untuk demo, tapi kami untuk mencari keadilan di sana sesuai dengan hak-hak kewarganegaraan kami untuk memperoleh hukum itu," katanya.
Perwakilan keluarga korban dan Aremania akan berada di Jakarta hingga Sabtu (19/11/2022). Terdapat 13 keluarga korban jiwa tragedi Kanjuruhan di dalam rombongan itu.
Sisanya merupakan Aremania yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan. Para Aremania yang menderita luka akibat tragedi itu ada yang berasal dari Blitar, Pasuruan, Tulungagung, dan lainnya.
Rombongan keluarga korban dan Aremania akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, lalu Bareskrim Polri.
Anggota Tim Hukum TGA Ahmad Agus Muin mengatakan, perwakilan keluarga korban dan Aremania yang berangkat sempat didatangi personel Intelkam Polda Jatim. Polisi menyarankan proses pelaporan kasus sebaiknya dilakukan di Mapolda Jatim.
"Tadi juga sempat dari Intelkam Polda yang memberikan saran supaya proses pelaporannya dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Timur," katanya.