Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Kapolri Diragukan, Polres Malang Siap Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 15/11/2022, 20:23 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang untuk menindaklanjuti laporan dari empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pada Selasa (15/11/2022).

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana.

Menurut keterangan Kapolres, Djoko menyampaikan, pihak Polres Malang telah menerima laporan dari keempat keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolres, dan beliau menyampaikan bahwa laporan kami diterima," kata Djoko, di Mapolres Malang, Selasa (15/11/2022).

Langkah selanjutnya, Djoko menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan saksi dan barang bukti sembari menunggu proses pemeriksaan.

Baca juga: Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

"Saksi-saksi banyak yang sudah kita siapkan. Intinya nanti kita tunggu proses selanjutnya. Begitu pun bukti-bukti yang sudah kita siapkan, salah satunya surat kematian korban," jelasnya.

Pernyataan Kapolres Malang

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan perkara atas laporan yang dilayangkan keluarga korban.

"Kami sudah sampaikan tadi kepada pihak Sekber (Sekretariat Bersama) Aremania untuk kerja samanya agar menghadirkan saksi-saksi atau korban yang nanti kita butuhkan keterangannya, maupun bukti-bukti yang dimiliki," ujar Putu.

Dia melanjutkan, pihaknya pun telah menjalin kesepakatan dengan para pelapor terkait proses penanganan laporan.

"Kita sudah mencapai pemahaman yang sama, dan semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kami kepada warga Kabupaten Malang," ungkapnya.

Baca juga: Polres Malang Proses Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Putu menerangkan, laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu akan diproses oleh Polres Malang, namun bila terdapat temuan signifikan, maka laporan akan dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

"Sementara ini ditangani oleh Polres Malang, tetapi ke depan kalau ada temuan-temuan dan bukti-bukti baru nanti kita gelarkan hasilnya," tandasnya.

Dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana

Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melapor ke Polres Malang mengenai dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana, pada Senin (14/11/2022).

Adapun pihak terlapor adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, serta polisi yang tembakkan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

"Tuntutan pasal dalam laporan kami yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana," ucap Djoko.

Baca juga: Saat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ramai-ramai Melapor soal Dugaan Pembunuhan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com