Salin Artikel

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania Bertolak ke Jakarta

Salah satu orangtua korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Vincentius Sari mengaku berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi almarhum anaknya, Yohanes Revano Prasetyo.

Pria asal Wonosari, Kabupaten Malang, itu merasa keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan, khususnya anaknya, belum terpenuhi.

"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya, apa hak yang perlu didapatkan oleh korban harus didapatkan," kata Vincent di Malang, Rabu (16/11/2022).

Kasus tragedi Kanjuruhan ditangani oleh Polda Jatim. Vincent mengatakan, masih percaya dengan Polda Jatim, meski kurang puas dengan penanganan kasus.

"Memang kami tidak puas, bukan enggak percaya ke Polda, kami percaya kepada institusi kepolisian, tetapi permasalahannya hingga saat ini belum terselesaikan di sini, sehingga kami harus ke Jakarta. Apabila penanganannya di Jawa Timur saja, saya rasa kurang relevan, sehingga ini harus ditangani oleh Mabes Polri sebagai yang paling berwenang," katanya.

Vincent menegaskan, keluarga korban dan Aremania tak berniat berdemonstrasi di Jakarta. Mereka ingin mencari keadilan hukum.

"Kami ke Jakarta bukan untuk demo, tapi kami untuk mencari keadilan di sana sesuai dengan hak-hak kewarganegaraan kami untuk memperoleh hukum itu," katanya.

Perwakilan keluarga korban dan Aremania akan berada di Jakarta hingga Sabtu (19/11/2022). Terdapat 13 keluarga korban jiwa tragedi Kanjuruhan di dalam rombongan itu.

Sisanya merupakan Aremania yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan. Para Aremania yang menderita luka akibat tragedi itu ada yang berasal dari Blitar, Pasuruan, Tulungagung, dan lainnya.

Rombongan keluarga korban dan Aremania akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, lalu Bareskrim Polri.

"Tadi juga sempat dari Intelkam Polda yang memberikan saran supaya proses pelaporannya dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Timur," katanya.


Namun, Ahmad Agus menjelaskan, keputusan membuat laporan ke Jakarta dilakukan karean sudah mendapat kuasa dari keluarga korban.

"Ya kita sampaikan bahwa yang kita lakukan ini adalah berbasis kuasa daripada keluarga korban, artinya tidak ada siapa pun yang bisa menghalangi proses hukum atau pun upaya hukum ke mana pun keluarga korban akan lakukan, termasuk kita akan berangkat ke Jakarta pada hari ini," katanya.

Menurutnya, ada beberapa tuntutan hukum terkait tragedi Kanjuruhan yang diperjuangkan dalam laporan ke Mabes Polri.

Di antaranya, Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang tindakan pembunuhan berencana.

"Kemudian dugaan tindak pidana pengendalian menyebabkan luka ringan, luka berat dan meninggal dunia. Dan juga yang paling utama adalah dugaan penganiayaan terhadap anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, karena yang banyak korban adik-adik kita yang hari ini pun belum terselesaikan," katanya.

Sebelumnya, beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan sempat membuat laporan baru ke Polda Jatim.

Namun, laporan tersebut ditolak dengan alasan Ne Bis In Idem alias perkara yang telah ada dengan obyek, pihak, dan materi pokok perkara, yang sama tengah ditangani Polda Jatim.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/16/223406478/tuntut-keadilan-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-dan-aremania-bertolak-ke

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com