Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto menambahkan, pihaknya meminta pengerjaan Taman Nyawiji dipercepat. Ia juga meminta pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Perlu dipercepat karena waktu. Masalah besi dan tanah uruk wajib disesuaikan RAB-nya,” tegas Marianto.
Politikus PDIP tersebut juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menegur konsultan pengawas, agar benar-benar menjalankan tugasnya.
“OPD DLH saya suruh negur konsultan pengawas,” sebutnya.
Pelaksana Lapangan CV Panorama Indah, Agung mengatakan, pihaknya akan mengganti besi yang disebut Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk tak sesuai spesifikasi.
“Ya kita ganti nantinya, cuma itu saja, besok paling. Karena kan posisinya sudah di RAM jadi, kalau bongkar kan kita buang waktu, paling kita besok merakit ulang, yang pasti itu,” ucap Agung.
Untuk tanah uruk yang dipersoalkan, Agung menyebut, tanah biasa yang dipakai sebenarnya bukan untuk pemadatan tanah.
“Kalau yang pasir uruk (sirtu) posisinya speknya beda,” kata Agung.
Baca juga: Sidak Pembangunan Taman Nyawiji, Ketua DPRD Nganjuk: Pekerjaan Jangan Asal-asalan
Sidak yang dilakukan anggota dewan ke pembangunan Taman Nyawiji ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono juga melakukan sidak pada Selasa (8/11/2022). Dalam sidak itu, Tatit mengingatkan pihak kontraktor agar pengerjaan proyek tak asal-asalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.