Salin Artikel

Sidak Pembangunan Taman Nyawiji, DPRD Nganjuk Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi

“Di sebelah utara tadi (yang dikerjakan) CV Panorama Indah kita menemukan untuk tanah uruknya tidak sesuai spek. Harusnya kan sirtu (pasir dan batu), tapi yang dipakai bukan sirtu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

“Besi yang digunakan juga terlalu kecil, ukuran delapan, harusnya kan minimal 10 untuk diameternya. Semuanya (temuan) itu di sebelah utara,” lanjut politikus Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, pembangunan Taman Nyawiji yang berada di jantung Kota Nganjuk dibagi menjadi dua proyek.

Pembangunan Taman Nyawiji sisi utara dikerjakan oleh CV Panorama Indah dengan anggaran sebesar Rp 2.157.838.075,97, dari pagu Rp 2.274.000.000,00. Anggaran pembangunannya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).

Sementara pembangunan Taman Nyawiji sisi selatan dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya dengan anggaran sebesar Rp 1.445.061.446,25, dari pagu Rp 1,8 miliar. Dana pembangunannya diambil dari DBHCHT.

Jika ditotal, maka pembangunan Taman Nyawiji sisi utara dan selatan menelan anggaran kurang lebih Rp 3,6 miliar.

Fauzi melanjutkan, dalam sidak ini pihaknya tak menemukan adanya insikasi kecurangan dalam pembangunan Taman Nyawiji sisi selatan.

“Kalau selatan (yang dikerjakan CV Kurnia Jaya) tadi pengerjaan sementara tidak ada temuan, dan progresnya sesuai, sampai sekarang ini kan masih berada di 25 persen,” paparnya.

“Untuk yang besi saya suruh ganti. Sama Sirtu langsung tadi saya suruh ganti, jangan tanah uruk biasa, karena sesuai RAB-nya kan Sirtu. Terus karena waktunya (pengerjaan) mepet, arahan kita tadi untuk kegiatan ini harus dilaksanakan siang-malam, artinya lembur,” pinta Fauzi.

Waktu pengerjaan Taman Nyawiji memang mepet. Pembangunan sisi utara dimulai pada 28 Oktober 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Desember 2022.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto menambahkan, pihaknya meminta pengerjaan Taman Nyawiji dipercepat. Ia juga meminta pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Perlu dipercepat karena waktu. Masalah besi dan tanah uruk wajib disesuaikan RAB-nya,” tegas Marianto.

Politikus PDIP tersebut juga meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk menegur konsultan pengawas, agar benar-benar menjalankan tugasnya.

“OPD DLH saya suruh negur konsultan pengawas,” sebutnya.

Pelaksana Lapangan CV Panorama Indah, Agung mengatakan, pihaknya akan mengganti besi yang disebut Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk tak sesuai spesifikasi.

“Ya kita ganti nantinya, cuma itu saja, besok paling. Karena kan posisinya sudah di RAM jadi, kalau bongkar kan kita buang waktu, paling kita besok merakit ulang, yang pasti itu,” ucap Agung.

Untuk tanah uruk yang dipersoalkan, Agung menyebut, tanah biasa yang dipakai sebenarnya bukan untuk pemadatan tanah.

“Kalau yang pasir uruk (sirtu) posisinya speknya beda,” kata Agung.

Sidak yang dilakukan anggota dewan ke pembangunan Taman Nyawiji ini bukan yang pertama kali.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono juga melakukan sidak pada Selasa (8/11/2022). Dalam sidak itu, Tatit mengingatkan pihak kontraktor agar pengerjaan proyek tak asal-asalan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/11/162257078/sidak-pembangunan-taman-nyawiji-dprd-nganjuk-temukan-material-tak-sesuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke