Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Santri di Tuban Menangis di Pelukan Orangtuanya, Diduga Dicabuli Guru Ngaji Selama 2 Tahun

Kompas.com - 06/11/2022, 17:33 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru ngaji, AFM (28) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur diperiksa polisi karena diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.

Korban dicabuli pelaku selama dua tahun hingga 20 kali di lembaga pendidikan agama di Kecamatan Grabagan.

Kasus itu terungkap karena korban kerap menangis di pelukan orangtuanya selepas pulang mengaji.

Melihat keanehan perilaku anaknya, orangtua pun merasa khawatir.

Apalagi, sang anak tidak berani menjawab ketika ditanya penyebabnya.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Percakapan cabul di ponsel

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, orangtua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.

Hal itu membuat orangtua penasaran sehingga memeriksa ponsel korban.

Namun, tak disangka di ponsel korban, orangtuanya menemukan percakapan terkait perbuatan bejat pelaku.

"Dari ponsel korban, orangtuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkap dia, Sabtu.

Dari hasil penelusuran polisi, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua orang anak yang menjadi santrinya selama dua tahun.

"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas dia.

Identitas pelaku

Kasus pencabulan itu sempat dilaporkan ke Polda Jatim.

Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Tuban.

Dari pemeriksaan, pelaku merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.

Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak ini nekat menyetubuhi korbannya di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya tersebut.

Baca juga: Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Usianya 8-12 Tahun

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan polisi.

"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," ujar dia.

Dalam proses penangkapan, polisi telah menyita barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com