Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Syaputra mengaku sudah mengambil sejumlah langkah merespons penangkapan yang dilakukan oleh Densus.
Salah satunya, memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Selain itu, Agus memastikan akan ada proses pemecatan terhadap oknum kepala sekolah yang teridentifikasi terpapar radikalisme. Termasuk kepada salah seorang yang sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Pemkab Sumenep Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum, Ini Syaratnya
"Pasti (dipecat) kalau sudah masuk jaringan teroris, tidak ada toleransi lagi," kata dia.
Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan keputusan apa pun termasuk pemecatan kepada oknum kepala sekolah yang dimaksud.
Sebab, pihaknya masih menunggu proses lanjutan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait penangkapan itu.
"Kita masih menunggu, termasuk penetapan tersangka dan lainya. Kabarnya kan ini masih berproses," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.