SUMENEP, KOMPAS.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi akan mengumpulkan semua kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Langkah itu diambil usai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris berstatus warga pendatang di Kabupaten Sumenep, Jumat (28/10/2022).
Satu di antara terduga pelaku berstatus sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Sumenep.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
"Saya minta para kepala sekolah dikumpulkan. Diberikan pembekalan khusus, menyikapi penangkapan oleh Densus 88 itu,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Fauzi menyebutkan, penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Kabupaten Sumenep menjadi alarm bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Pengawasan terhadap warga sekitar khususnya warga pendatang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Jika mendapati gerak-gerik warga yang mencurigakan, warga diminta melapor ke aparat terdekat.
Baca juga: Kepala Sekolah di Sumenep Ditangkap Densus 88, Ini Langkah Dinas Pendidikan
Apalagi, satu dari tiga orang terduga pelaku merupakan seorang kepala sekolah di salah satu SD Negeri yang berada di Kabupaten Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut dia, akan memperketat pengawasan warga pendatang.
"Kami telah meminta dinas terkait untuk memperketat pendataan kependudukan bagi warga pendatang ke Sumenep," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Syaputra mengaku sudah mengambil sejumlah langkah merespons penangkapan yang dilakukan oleh Densus.
Salah satunya, memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Selain itu, Agus memastikan akan ada proses pemecatan terhadap oknum kepala sekolah yang teridentifikasi terpapar radikalisme. Termasuk kepada salah seorang yang sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Pemkab Sumenep Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Umum, Ini Syaratnya
"Pasti (dipecat) kalau sudah masuk jaringan teroris, tidak ada toleransi lagi," kata dia.
Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan keputusan apa pun termasuk pemecatan kepada oknum kepala sekolah yang dimaksud.
Sebab, pihaknya masih menunggu proses lanjutan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait penangkapan itu.
"Kita masih menunggu, termasuk penetapan tersangka dan lainya. Kabarnya kan ini masih berproses," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.