Lebih lanjut, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan RSSA, dr Syaifullah Asmiragani menyampaikan, tindakan operasi juga dilakukan.
Sakit pada bagian paru-paru diindikasikan akibat terinjak atau terimpit saat berdesakan.
"Untuk paru kerusakan yang berat karena terinjak terimpit mengakibatkan timbulnya memar pada paru," katanya.
Baca juga: Otopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Dilakukan 5 November 2022
Perawatan pasien juga dilakukan dengan tindakan nonoperatif seperti memberikan oksigenasi, obat-obatan, dan pencegahan infeksi.
"Insya Allah akan kembali sembuh seperti sedia kala," katanya.
Perlu diketahui, total terdapat 80 pasien korban tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di RSSA, Kota Malang dari rentang waktu 2 Oktober lalu hingga Senin (31/10/2022). Dari jumlah tersebut, 36 pasien dirawat inap.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang