Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk di Pasuruan Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan

Kompas.com - 31/10/2022, 15:49 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap seorang sopir truk bernama Hanafi Bahtiar (23).

Pemuda asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen itu terbukti telah menghamili perempuan yang masih berusia di bawan umur berinisial NK (17), warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Hanafi juga tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Balita 1 Tahun di Pasuruan Meninggal Dunia, Sempat Minum Parasetamol Sirup

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan kepada Hanafi bermula laporan keluarga NK kepada polisi bulan April 2022.

Adhi menceritakan, sebelumnya keluarga NK menuntut pertanggungjawaban Hanafi untuk karena telah menghamili NK hingga melahirkan.

"Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. Sebaliknya ia justru selalu menghindar dari keluarga korban, sampai korban melahirkan anak," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Muhaimin: Kiai Jember dan Pasuruan Angkat Saya Jadi Panglima Santri...

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk itu, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan saat ia tengah makan sebuah warung di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Hubungan keduanya bermula pada 27 November 2021, saat pelaku mengajak jalan-jalan malam minggu ke kawasan Puncak Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Dari situ, pelaku diduga mempunyai niat jahat kepada korban. Pelaku mengajak korban menginap di sebuah vila di lingkungan Pecalukan, Prigen," jelasnya.

Di vila itu pelaku mencabuli korban. Korban awalnya menolak sampai pelaku merayu dan berjanji menikahinya.

Baca juga: Biografi KH Abdul Hamid Pasuruan

Berselang beberapa bulan kemudian, remaja putri itu pun hamil.

Ia awalnya menutupi kehamilannya dari keluarganya. Namun semakin hari ia tidak bisa menutupinya, karena perutnya semakin membesar.

"Baru pada 03 April 2022, korban mengaku kepada ibunya kalau dia sedang hamil. Si ibu kemudian menyampaikan pada suaminya kalau anaknya sedang hamil," imbuhnya.

Setelah kejadian itu, pelaku terus menghindar. Keluarga pun akhirnya melapor Mapolsek Bangil pada 26 April 2022.

"Namun, meskipun sudah dilaporkan ke polisi, pelaku ini tampak masih tidak peduli. Sampai pada Agustus 2022 lalu, korban telah melahirkan anaknya," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.

"Pelaku diancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara," pungkas Adhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com