Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: 1.596 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Terkait Pilkada Selama 2020

Kompas.com - 24/10/2022, 19:38 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, selama 2020 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan terkait dugaan melanggar aturan ASN

Dari jumlah itu, sebanyak 1.596 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas terkait Pilkada dan Pemilu. Seperti diketahui, pada 2020 digelar Pilkada serentak. 

Agus menjelaskan, memasuki tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ASN akan mengahadapi tantangan netralitas.

Menurutnya, setiap momentum Pemilu, ASN sering terjebak pada pelanggaran netralitas.

Baca juga: Mayat dengan Leher Terlilit Ditemukan di Nias, Diduga ASN Hilang Saat Dinas

“Satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah, melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung," kata Agus saat menjdi pembicara dalam seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember Senin (24/10/2022).

"Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” lanjutnya.  

Dia mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah pada penggunaan media sosial yang tidak bijak. Seperti melakukan postingan yang menjatuhkan atau mendukung salah satu calon.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 (tentang ASN),” jelas Agus.

Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Dia menilai potensi terjadinya pelanggaran netralitas sangat tinggi. Karena ada pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi.

“Politisi ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN agar bisa menang. ASN berharap adanya promosi jabatan dari politisi yang dia dukung jika kemudian menang,” papar dia.

Untuk itu, Agus mengingatkan agar para ASN tidak perlu takut dalam menghadapi para politisi tersebut. Karena promosi jabatan yang saat ini diterapkan adalah berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Dalam sistem merit, pola promosi pengisian kekosongan jabatan tidak didasarkan pada dukungan politik atau kekerabatan. Tetapi murni berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Baca juga: Jelang Hari Santri Nasional, ASN hingga Anggota Dewan Berpenampilan ala Santri Saat Dinas

“Saat ini mekanisme itu sudah dilakukan sejak proses rekruitmen ASN,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua IndoneDewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Jawa Timur Mohammad Nuh menambahkan, pada momen Pemilu, ASN selalu dihadapkan pada persoalan yang sulit jika dikaitkan dengan netralitas politik.

“Ada sebuah istilah yang menggambarkan hal itu. ASN itu ditempa oleh pandai besi politik. Artinya apa, regulasi yang diterapkan pada ASN dibuat oleh para politisi dan kemudian politisi memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya,” tambah Nuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Surabaya
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Surabaya
Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Surabaya
Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Surabaya
Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com