Dia menjabarkan, dalam teori principal-agent pada hakikatnya seorang birokrasi cenderung menempel pada para politisi untuk mempertahankan kedudukannya.
Pada satu sisi, politisi juga membutuhkan birokrasi untuk memuluskan jalan mereka meraih kemenangan dalam Pemilu.
“Sehingga memang sulit bagi ASN untuk bersikap netral 100 persen. Karena ada sifat resiprokal dalam hubungan keduanya. Saling menguntungkan dan kedunya memiliki ketergantungan,” pungkas Nuh.
Baca juga: Ingatkan Ribuan PPPK Baru, Bawaslu Sebut ASN Rawan Netralitas
Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan, selain masalah netralitas politik birokrasi Indonesia juga dihadapkan pada berbagai persoalan.
Radikalisme dan anti-Pancasila menjadi persoalan lain yang dihadapi birokrasi. Oleh karena itu perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh mulai sejak proses seleksi ASN.
"Karena secara kualitas, mutu manajemen SDM ASN masih kurang baik. Pada sisi lain distribusi ASN yang kurang merata dan praktek transaksi jabatan masih menjadi PR bersama dalam proses reformasi birokrasi,” papar Hermanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.