Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Hari Santri Nasional, ASN hingga Anggota Dewan Berpenampilan ala Santri Saat Dinas

Kompas.com - 21/10/2022, 15:37 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Setelan pakaian dinas para pegawai pemerintahan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terlihat cukup unik.

Mereka berangkat ke kantor menggunakan setelan pakaian ala santri. Laki-laki mengenakan sarung, baju koko, dan songkok. Sedangkan, yang perempuan menggunakan busana muslimah.

Baca juga: Komplotan Maling Bobol Sekolah di Lumajang, Laptop hingga Uang Tunai Raib

Tidak hanya pegawai Pemkab, anjuran menggunakan pakaian ala santri rupanya juga diterapkan para anggota dewan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, suasana ala pesantren sengaja dihadirkan di lingkungan Pemkab Lumajang dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2022 yang diperingati pada 22 Oktober.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya merawat budaya pesantren sekaligus napak tilas perjalanan kemerdekaan Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran besar santri dan pesantren.

"Sarung kan tradisi santri, biar tidak hilang kami ikut melestarikan itu, ini sekaligus jadi refleksi bagi kita semua bagaimana santri berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia," kata Agus di Lumajang, Jumat (21/10/2022).

Selain pegawai dinas dan anggota dewan, para siswa di Lumajang juga tampak kompak menggunakan pakaian busana muslim saat ke sekolah.

Anjuran menggunakan pakaian ini telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/248/427.27.2022 tentang pemberitahuan kegiatan Hari Santri Tahun 2022.

Baca juga: Emosi Usai Sidang Perceraian, Pria di Lumajang Lempar Kursi ke Hakim dan Aniaya Mantan Istri

Meski begitu, ada beberapa instansi yang tidak menggunakan pakaian muslim seperti anjuran. Instansi khusus itu adalah Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kita khususkan tiga instansi itu karena memang tugasnya di lapangan butuh pakaian lapang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com