Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Kompas.com - 23/10/2022, 14:20 WIB
Bagus Supriadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.COM – Seorang ASN berinisial ND (28), warga perumahan Griya Kembang Permai Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diamankan Polres Bondowoso pada Kamis (20/10/2022). Sebab, perempuan tersebut menipu warga Jember dengan modus investasi bodong.

Korban investasi bodong tersebut adalah Yayuk Handayati (29) warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Sedangkan pelaku merupakan ASN pada Dinas Kesehatan Bondowoso.

Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Kronologi kasus investasi bodong itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui instagram. Awalnya, pelaku ikut arisan yang digelar oleh korban. Setelah berjalan, pelaku mengajak korban untuk usaha bersama, yakni investasi di bidang tanaman tebu dan kosmetik.

“Awalnya korban dijanjikan dengan keuntungan sebesar 17 persen dengan modal awal sebesar Rp 30 juta,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Minggu (23/10/2022).

Pelaku menjanjikan tenor profit yang akan diberikan yakni sebesar Rp 4.500.000. Korban yang tergiur dengan tawaran keuntungan tersebut, akhirnya menginvestasikan uang sebesar Rp 311.625.000.

Ketika sudah berjalan, kata dia, korban seolah-olah diberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Namun pada bulan berikutnya, proses bagi hasil investasi tersebut macet.

“Terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai sekarang macet, korban ingin meminta modal dan keuntungan miliknya,” tambah dia.

Pelaku tidak bisa memberikan uang yang sudah jadi modal tersebut dengan alasan yang berbelit-belit. Akhirnya, korban mulai menelusiri bisnis investasi di bidang tanaman tebu dan kosmetik tersebut.

Ternyata, lanjut dia, investasi tersebut bodong dan tidak ada sama sekali. Bahkan, uang ratusan juta itu sudah dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

"Untuk saat ini tersangka atau pelaku ND sudah kami amankan di Mapolres Bondowoso,” ucap dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan dan lima lembar bukti transfer. Tersangka ND dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com