Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Kompas.com - 23/10/2022, 14:20 WIB
Bagus Supriadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.COM – Seorang ASN berinisial ND (28), warga perumahan Griya Kembang Permai Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diamankan Polres Bondowoso pada Kamis (20/10/2022). Sebab, perempuan tersebut menipu warga Jember dengan modus investasi bodong.

Korban investasi bodong tersebut adalah Yayuk Handayati (29) warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Sedangkan pelaku merupakan ASN pada Dinas Kesehatan Bondowoso.

Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Kronologi kasus investasi bodong itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui instagram. Awalnya, pelaku ikut arisan yang digelar oleh korban. Setelah berjalan, pelaku mengajak korban untuk usaha bersama, yakni investasi di bidang tanaman tebu dan kosmetik.

“Awalnya korban dijanjikan dengan keuntungan sebesar 17 persen dengan modal awal sebesar Rp 30 juta,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Minggu (23/10/2022).

Pelaku menjanjikan tenor profit yang akan diberikan yakni sebesar Rp 4.500.000. Korban yang tergiur dengan tawaran keuntungan tersebut, akhirnya menginvestasikan uang sebesar Rp 311.625.000.

Ketika sudah berjalan, kata dia, korban seolah-olah diberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Namun pada bulan berikutnya, proses bagi hasil investasi tersebut macet.

“Terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai sekarang macet, korban ingin meminta modal dan keuntungan miliknya,” tambah dia.

Pelaku tidak bisa memberikan uang yang sudah jadi modal tersebut dengan alasan yang berbelit-belit. Akhirnya, korban mulai menelusiri bisnis investasi di bidang tanaman tebu dan kosmetik tersebut.

Ternyata, lanjut dia, investasi tersebut bodong dan tidak ada sama sekali. Bahkan, uang ratusan juta itu sudah dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

"Untuk saat ini tersangka atau pelaku ND sudah kami amankan di Mapolres Bondowoso,” ucap dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan dan lima lembar bukti transfer. Tersangka ND dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com