Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: 1.596 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Terkait Pilkada Selama 2020

Kompas.com - 24/10/2022, 19:38 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, selama 2020 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan terkait dugaan melanggar aturan ASN

Dari jumlah itu, sebanyak 1.596 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas terkait Pilkada dan Pemilu. Seperti diketahui, pada 2020 digelar Pilkada serentak. 

Agus menjelaskan, memasuki tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ASN akan mengahadapi tantangan netralitas.

Menurutnya, setiap momentum Pemilu, ASN sering terjebak pada pelanggaran netralitas.

Baca juga: Mayat dengan Leher Terlilit Ditemukan di Nias, Diduga ASN Hilang Saat Dinas

“Satu-satunya sikap politik yang boleh dilakukan dan ditunjukkan oleh ASN adalah, melakukan pemilihan pada para kandidat politik yang dia pilih di dalam bilik suara saat pemilihan umum berlangsung," kata Agus saat menjdi pembicara dalam seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember Senin (24/10/2022).

"Selebihnya di ruang publik ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” lanjutnya.  

Dia mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah pada penggunaan media sosial yang tidak bijak. Seperti melakukan postingan yang menjatuhkan atau mendukung salah satu calon.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 (tentang ASN),” jelas Agus.

Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Dia menilai potensi terjadinya pelanggaran netralitas sangat tinggi. Karena ada pola hubungan timbal balik antara birokrasi dengan politisi.

“Politisi ingin meraih suara sebanyak-banyaknya dari para ASN agar bisa menang. ASN berharap adanya promosi jabatan dari politisi yang dia dukung jika kemudian menang,” papar dia.

Untuk itu, Agus mengingatkan agar para ASN tidak perlu takut dalam menghadapi para politisi tersebut. Karena promosi jabatan yang saat ini diterapkan adalah berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Dalam sistem merit, pola promosi pengisian kekosongan jabatan tidak didasarkan pada dukungan politik atau kekerabatan. Tetapi murni berdasarkan kompetensi dan integritas yang dimiliki ASN.

Baca juga: Jelang Hari Santri Nasional, ASN hingga Anggota Dewan Berpenampilan ala Santri Saat Dinas

“Saat ini mekanisme itu sudah dilakukan sejak proses rekruitmen ASN,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua IndoneDewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) Jawa Timur Mohammad Nuh menambahkan, pada momen Pemilu, ASN selalu dihadapkan pada persoalan yang sulit jika dikaitkan dengan netralitas politik.

“Ada sebuah istilah yang menggambarkan hal itu. ASN itu ditempa oleh pandai besi politik. Artinya apa, regulasi yang diterapkan pada ASN dibuat oleh para politisi dan kemudian politisi memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya,” tambah Nuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com