Pihak kepolisian belum dapat memberi gambaran lebih lanjut terkait perkara dugaan kekerasan fisik yang terjadi.
Sebab keterangan dari korban dan pelapor, bakal menentukan langkah penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Berawal dari situ dulu, dari penuturan korban dan pelapor. Baru kemudian dilakukan penyelidikan, nantinya mengembang ke mana," kata Hepi.
Baca juga: Tempat Kos di Gresik Disatroni Maling, 5 Laptop Raib Dicuri
Menurut informasi, korban diduga sempat ditampar oleh oknum guru berinisial RM tersebut sebanyak empat kali. Dugaan kekerasan fisik itu baru diketahui oleh SP selaku orangtua korban, dari penuturan wali siswa lain.
SP yang tidak menerima tindakan oknum guru berinisial RM tersebut, lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang