Salin Artikel

Oknum Guru di Gresik Diduga Lakukan Kekerasan Fisik pada Siswa, Polisi Selidiki

Hal itu menyusul adanya dugaan kekerasan fisik, yang dilakukan terhadap salah seorang siswa yang ada di sekolah tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan, pihaknya sudah mendapat laporan mengenai adanya dugaan perlakuan kekerasan fisik tersebut dari orangtua salah seorang siswa.

Kini, pihak kepolisian sudah bersiap melakukan penyelidikan atas peristiwa sebenarnya yang terjadi.

"Kami sudah kirim panggilan kepada korban dan orangtuanya, yang itu sudah kami jadwalkan pada Jumat (21/10/2022) kemarin. Namun mereka belum bisa datang, dan menjanjikan pada hari ini," ujar Hepi, saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Hepi menjelaskan, baik korban maupun orangtuanya bakal dimintai keterangan, seputar dugaan kekerasan fisik yang didapat korban dari oknum berinisial RM.

Namun Hepi belum berani memastikan, apakah korban beserta orangtuanya bakal memenuhi panggilan tersebut pada hari ini.

"Tapi saya juga enggak tahu, apakah mereka jadi datang hari ini atau tidak. Kami masih menunggu," ucap Hepi.


Pihak kepolisian belum dapat memberi gambaran lebih lanjut terkait perkara dugaan kekerasan fisik yang terjadi.

Sebab keterangan dari korban dan pelapor, bakal menentukan langkah penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Berawal dari situ dulu, dari penuturan korban dan pelapor. Baru kemudian dilakukan penyelidikan, nantinya mengembang ke mana," kata Hepi.

Menurut informasi, korban diduga sempat ditampar oleh oknum guru berinisial RM tersebut sebanyak empat kali. Dugaan kekerasan fisik itu baru diketahui oleh SP selaku orangtua korban, dari penuturan wali siswa lain.

SP yang tidak menerima tindakan oknum guru berinisial RM tersebut, lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/24/124049978/oknum-guru-di-gresik-diduga-lakukan-kekerasan-fisik-pada-siswa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke