Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Tepergok Curi Kabel PT. KAI di Surabaya, Barang Ditinggal Usai Didekati Anggota TNI, Videonya Viral

Kompas.com, 23 Oktober 2022, 18:09 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna putih tanpa pelat nomor tertangkap kamera hendak mencuri satu rol kabel di perlintasan kereta api di Jalan A. Yani, Surabaya, Jawa Timur.

Aksi pencurian kabel itu terekam dalam sebuah video berdurasi kurang dari dua menit yang viral di media sosial sejak Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Tawuran di Surabaya Terjadi 2 Kali, 1 Korban Tewas Ditemukan Tergeletak di Jalan

Dalam video tersebut, pengendara yang hendak mencuri kabel itu sempat ditegur warga.

Namun, pria yang belum diketahui identitasnya itu tampak tak takut sama sekali.

Bahkan pria bercelana pendek hitam dan bertopi tersebut mendekati warga yang sudah merekam dan melarangnya mencuri kabel.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 Oktober 2022 : Siang Hujan Ringan, Malam Cerah Berawan

Pria tersebut bahkan melontarkan ancaman dan menantang warga jika aksinya dilaporkan ke polisi.

"Iyo kabele tak gowo. Kon ngelaporno aku kon tak pateni (iya kabelnya saya bawa. Kalau sampai melaporkan saya ke polisi, kamu saya bunuh)," ujar pria tersebut kepada warga yang merekam video.

Namun setelah kembali ke seberang bantaran rel dengan niatan membawa satu rol kabel berwana hitam, pria tersebut langsung didatangi dua anggota TNI yang saat itu sedang melintas berboncengan.

Baca juga: Diduga Berkendara Saat Mabuk, Pemuda di Surabaya Tewas Setelah Tabrak Pembatas Jalan

Penjelasan warga

Supri, salah satu warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Ia menjelaskan, sebelum aksinya terpergok warga, terduga pelaku itu disebut sempat mondar-mandir selama berhari-hari di kawasan tersebut.

"Iya tahu, kadang duduk-duduk di trotoar beberapa hari ini. Itu yang ngerekam kan tetangga sebelah rumah ini, memang warga sini sudah curiga," kata Supri saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Saat itu, ia juga mengakui jika pria tersebut sempat mengancam perekam video lantaran warga akan melapor ke polisi.

Namun, terduga pelaku gagal membawa kabel curiannya setelah terdapat dua anggota TNI yang kebetulan melintas dan menghampirinya. 

Pria pencuri kabel tersebut langsung kabur dan meninggalkan kabel yang sudah dicurinya.

"Ya, seperti pada rekaman yang ada di media sosial itu, bahkan dia juga sempat mengancam untuk membunuh. Tapi pas ada TNI dua orang boncengan, dia langsung kabur dan kabelnya ditinggal begitu saja," ujar dia.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 13 Anak di Surabaya dan Malang Meninggal Akibat Gagal Ginjal | Siswi SD Tewas Ditusuk OTK Saat Pulang Mengaji

Ditanya terkait kepemilikan kabel, Supri tidak mengetahui secara pasti.

"Kurang tahu, ya. Sepertinya milik Telkom atau PT KAI. Tapi kan warga di sini mendukung pembenahan pemerintah di sini. Jadi ya sama-sama mengawasi," kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut.

Menurut dia, PT. KAI Daop 8 Surabaya telah membuat laporan polisi ke Polsek Wonocolo soal adanya percobaan pencurian kabel.

"Kami sudah tahu percobaan pencurian tersebut, PT. KAI melapor ke sini," kata Risti.

Baca juga: Resep Lapis Surabaya Premium, Hasilnya Ringan dan Lembut Maksimal

Saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan dan siap menangkap terduga pelaku yang wajahnya jelas terekam kamera warga.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif mengaku telah melaporkan tindakan pencurian kabel tersebut.

Menurut Luqman, kabel tersebut merupakan prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.

"Jadi kami sudah ke Polsek Wonocolo pada Sabtu (22/10/2022) untuk melapor, agar dilakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut," kata Luqman.

Ia menjelaskan, percobaan pencurian kabel milik PT KAI itu mengakibatkan adanya gangguan alat komunikasi antarstasiun.

Baca juga: Dinkes Catat 23 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Jatim, Serang Anak Usia 0-5 Tahun

"Kemarin itu yang alami gangguan alat komunikasi imbas dari pencurian kabel itu, pertama di Stasiuj Wonokromo. Kemudian ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo dan Stasiun Waru," ujar Luqman.

Tak hanya itu, menurut Luqman, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut juga sangat membahayakan perjalanan kereta api.

Baca juga: Alami Gejala Gagal Ginjal Akut, Anak di Madiun Dirujuk ke Surabaya

Sebab, peralatan komunikasi merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.

Ketika alat komunikasi itu mengalami gangguan, apalagi karena kabelnya dicuri, bahaya yang ditimbulkan bisa cukup fatal kepada sejumlah kereta api.

"Karena itu, KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tutur Luqman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau