SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna putih tanpa pelat nomor tertangkap kamera hendak mencuri satu rol kabel di perlintasan kereta api di Jalan A. Yani, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pencurian kabel itu terekam dalam sebuah video berdurasi kurang dari dua menit yang viral di media sosial sejak Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Tawuran di Surabaya Terjadi 2 Kali, 1 Korban Tewas Ditemukan Tergeletak di Jalan
Dalam video tersebut, pengendara yang hendak mencuri kabel itu sempat ditegur warga.
Namun, pria yang belum diketahui identitasnya itu tampak tak takut sama sekali.
Bahkan pria bercelana pendek hitam dan bertopi tersebut mendekati warga yang sudah merekam dan melarangnya mencuri kabel.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 Oktober 2022 : Siang Hujan Ringan, Malam Cerah Berawan
Pria tersebut bahkan melontarkan ancaman dan menantang warga jika aksinya dilaporkan ke polisi.
"Iyo kabele tak gowo. Kon ngelaporno aku kon tak pateni (iya kabelnya saya bawa. Kalau sampai melaporkan saya ke polisi, kamu saya bunuh)," ujar pria tersebut kepada warga yang merekam video.
Namun setelah kembali ke seberang bantaran rel dengan niatan membawa satu rol kabel berwana hitam, pria tersebut langsung didatangi dua anggota TNI yang saat itu sedang melintas berboncengan.
Baca juga: Diduga Berkendara Saat Mabuk, Pemuda di Surabaya Tewas Setelah Tabrak Pembatas Jalan
Supri, salah satu warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Ia menjelaskan, sebelum aksinya terpergok warga, terduga pelaku itu disebut sempat mondar-mandir selama berhari-hari di kawasan tersebut.
"Iya tahu, kadang duduk-duduk di trotoar beberapa hari ini. Itu yang ngerekam kan tetangga sebelah rumah ini, memang warga sini sudah curiga," kata Supri saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Saat itu, ia juga mengakui jika pria tersebut sempat mengancam perekam video lantaran warga akan melapor ke polisi.
Namun, terduga pelaku gagal membawa kabel curiannya setelah terdapat dua anggota TNI yang kebetulan melintas dan menghampirinya.
Pria pencuri kabel tersebut langsung kabur dan meninggalkan kabel yang sudah dicurinya.
"Ya, seperti pada rekaman yang ada di media sosial itu, bahkan dia juga sempat mengancam untuk membunuh. Tapi pas ada TNI dua orang boncengan, dia langsung kabur dan kabelnya ditinggal begitu saja," ujar dia.
Ditanya terkait kepemilikan kabel, Supri tidak mengetahui secara pasti.
"Kurang tahu, ya. Sepertinya milik Telkom atau PT KAI. Tapi kan warga di sini mendukung pembenahan pemerintah di sini. Jadi ya sama-sama mengawasi," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut dia, PT. KAI Daop 8 Surabaya telah membuat laporan polisi ke Polsek Wonocolo soal adanya percobaan pencurian kabel.
"Kami sudah tahu percobaan pencurian tersebut, PT. KAI melapor ke sini," kata Risti.
Baca juga: Resep Lapis Surabaya Premium, Hasilnya Ringan dan Lembut Maksimal
Saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan dan siap menangkap terduga pelaku yang wajahnya jelas terekam kamera warga.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif mengaku telah melaporkan tindakan pencurian kabel tersebut.
Menurut Luqman, kabel tersebut merupakan prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
"Jadi kami sudah ke Polsek Wonocolo pada Sabtu (22/10/2022) untuk melapor, agar dilakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut," kata Luqman.
Ia menjelaskan, percobaan pencurian kabel milik PT KAI itu mengakibatkan adanya gangguan alat komunikasi antarstasiun.
Baca juga: Dinkes Catat 23 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Jatim, Serang Anak Usia 0-5 Tahun
"Kemarin itu yang alami gangguan alat komunikasi imbas dari pencurian kabel itu, pertama di Stasiuj Wonokromo. Kemudian ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo dan Stasiun Waru," ujar Luqman.
Tak hanya itu, menurut Luqman, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut juga sangat membahayakan perjalanan kereta api.
Baca juga: Alami Gejala Gagal Ginjal Akut, Anak di Madiun Dirujuk ke Surabaya
Sebab, peralatan komunikasi merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
Ketika alat komunikasi itu mengalami gangguan, apalagi karena kabelnya dicuri, bahaya yang ditimbulkan bisa cukup fatal kepada sejumlah kereta api.
"Karena itu, KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tutur Luqman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.