Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Usai Sidang Perceraian, Pria di Lumajang Lempar Kursi ke Hakim dan Aniaya Mantan Istri

Kompas.com - 21/10/2022, 12:36 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digegerkan dengan ulah seorang pria usai hakim mengesahkan gugatan cerai mantan istrinya.

Sunandiono (54) warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya Ulik Humairoh (42), Kamis (20/10/2022).

Tak hanya itu, Sunandiono juga melempar kursi pada Ketua Majelis Hakim Zulkifli.

Baca juga: Jatuh Saat Menyalip, Pedagang Kelapa di Lumajang Tewas Terlindas Truk

Pukul istri dan lempar kursi

Penganiayaan terjadi sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Zulkifli mengabulkan permohonan gugatan cerai Ulik.

Diyakini, pelaku masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya bersama Ulik sehingga dia tidak dapat menahan emosi setelah mendengar putusan hakim.

Sunandiono melakukan penganiayaan dengan cara memukul Ulik menggunakan kursi saksi yang terbuat dari besi.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Lumajang, Petani Tembakau: Kalau Hujan Susah, Harga Bisa Turun Drastis

Mengetahui hal itu, Zulkifli mencoba memperingatkan Sunandiono.

Namun, usahanya malah membuat pelaku murka hingga melemparkan kursi yang digunakan untuk memukul Ulik kepadanya.

Akibatnya, Ulik mengalami beberapa luka memar. Sedangkan, Zulkifli yang menjadi korban pelemparan kursi mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri.

 

Ditangkap polisi

Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang Anwar mengatakan, selama beberapa kali persidangan berlangsung, sebenarnya Sunandiono terlihat tenang tanpa ada tanda-tanda emosi yang memuncak.

"Sebenarnya beberapa sidang sebelumnya, pelaku juga terlihat tenang, tapi kita tidak tahu apa yang terjadi di rumah," kata Anwar.

Usai kejadian, pelaku langsung ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Sukodono. Polisi juga membawa barang bukti kursi saksi yang digunakan pelaku.

Sementara, Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso membenarkan adanya kisruh di Pengadilan Agama. Ia memastikan proses hukum pidana akan berlanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," terang Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com