Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2022, 22:41 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pengemudi ojol berinisial MFR (35) itu ditangkap setelah Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 20 Oktober 2022 : Siang dan Sore Hujan Ringan

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah itu, polisi mendapat informasi yang mengarah kepada MFR.

Polisi menangkap MFR di sebuah rumah kos, Jalan Tambak Segaran, Surabaya, pada Senin (17/10/2022) pukul 06.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga butir pil ekstasi abu-abu dan biru. Berdasarkan keterangan pelaku, petugas menggeledah sebuah kamar kos di Pabean, Sedati, Sidoarjo. 

Di lokasi kedua itu, polisi mendapatkan lebih kurang 246,6 gram narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan 560 butir pil ekstasi abu-abu, merah, dan biru, yang diduga milik teman pelaku berinisial HBB.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengatakan, MFR merupakan kurir yang dikendalikan HBB. 

Saat ini, HBB sedang menjalani hukuman di dalam salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Jadi dia ini membantu HBB untuk mengedarkan obat terlarang ini kepada konsumennya," ucap Kompol Fakih saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Menurut Fakih, MFR mendapatkan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Barang itu diedarkan kepada konsumen.

Baca juga: 10 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Surabaya, Wali Kota: Kami Belum Terima Laporan

"Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka di wilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1,5 juta–Rp 2 juta," ucap Fakih.

MFR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Akibat perbuatannya, pengemudi ojol itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

Surabaya
Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Surabaya
Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Surabaya
Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Surabaya
Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Surabaya
Video Viral Warga Copot Stiker Caleg yang Menempel di Rumahnya di Lumajang

Video Viral Warga Copot Stiker Caleg yang Menempel di Rumahnya di Lumajang

Surabaya
Seorang Ibu yang Hanyut Terseret Arus Sungai di Nganjuk Ditemukan Tewas

Seorang Ibu yang Hanyut Terseret Arus Sungai di Nganjuk Ditemukan Tewas

Surabaya
Putra Ernawati Jadi Korban Salah Keroyok di Banyuwangi gara-gara Bunyi Knalpot

Putra Ernawati Jadi Korban Salah Keroyok di Banyuwangi gara-gara Bunyi Knalpot

Surabaya
Seorang Kakek di Bojonegoro Meninggal dalam Kesunyian, Jasadnya Ditemukan Membusuk

Seorang Kakek di Bojonegoro Meninggal dalam Kesunyian, Jasadnya Ditemukan Membusuk

Surabaya
Perempuan di Situbondo Ditemukan dengan Tangan Terikat di Jalan, Diduga Nyaris Diperkosa

Perempuan di Situbondo Ditemukan dengan Tangan Terikat di Jalan, Diduga Nyaris Diperkosa

Surabaya
Perjalanan Kasus Oknum Buruh Aniaya Satpol PP Saat Demo, 1 Serahkan Diri

Perjalanan Kasus Oknum Buruh Aniaya Satpol PP Saat Demo, 1 Serahkan Diri

Surabaya
ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

ASN di Bangkalan Terlibat Deklarasi Capres, Berdalih Tak Tahu Aturan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 6 Desember 2023 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 6 Desember 2023 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 06 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 06 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com