Oleh karenanya, Dwi berharap, dengan adanya BLT dengan besaran Rp 300.000 selama lima bulan, bisa membuat para petani terbantu.
Baca juga: Talud di Desa Argosari Lumajang Longsor, Setengah Bahu Jalan Ambrol
Ia juga meminta kepada petani yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera melapor kepada kelompok tani agar bisa segera diajukan perubahan sebelum SK bupati keluar.
"Kami imbau kepada petani untuk dicek lagi datanya, jika ada yang kurang atau ada perubahan untuk segera lapor ke kelompok taninya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang