Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pengamen berjenis kelamin pria itu diamankan pada Senin.
Pengamen tersebut sudah pernah ditindak petugas Satpol PP Kota Malang karena meresahkan masyarakat. Namun, pengamen dengan ciri-ciri kepala plontos itu kembali berulah.
"Pengamennya memang mengakui, dia menakut-nakuti pengendara menggunakan cutter. Tetapi saat kami amankan, dia bilangnya kalau cutter itu sudah dibuang," kata Rahmat pada Senin.
Rahmat mengatakan, pengamen tersebut mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol ketika menodongkan pisau ke pengendara. Diketahui, pengamen itu bernama AP (37) alias Doweh asal warga Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Banjir di Malang, 4 Dusun di Desa Sitiarjo Terisolasi
"Tetapi biasanya, pengamen itu di Malang tinggal, tidur di depan ruko-ruko," katanya.
Petugas Satpol PP Kota Malang juga menemukan gunting dan beberapa paku di tas pengamen tersebut. Pengamen itu mengaku perkakas itu dipakai untuk membuat alat mengamen.
Saat ini, pengamen tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Kota Malang. Selanjutnya, pengamen itu akan diserahkan ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk dibina dan diperiksa.
"Selanjutnya kami serahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti pembinaan atau pemeriksaan kejiwaannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.